69 WNI yang Terjebak Jadi Operator Judi Online di Filipina Dipulangkan Secara Bertahap

69 WNI yang Terjebak Jadi Operator Judi Online di Filipina Dipulangkan Secara Bertahap
WNI terjebak jadi operator judi online di Filipina(Ilustrasi)

SEBANYAK 69 Anggota negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam pekerjaan sebagai operator judi online di Filipina telah dipulangkan secara bertahap sejak Selasa malam, 22 Oktober 2024.

Kepulangan mereka dilakukan setelah pihak berwenang Filipina melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian online ilegal.

Kadiv Hubinter Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki proses keberangkatan WNI tersebut. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihak yang terlibat dalam perekrutan dan pengiriman mereka akan diproses secara hukum di Indonesia.

“Kami akan melakukan identifikasi terkait bagaimana mereka Dapat berangkat, siapa yang bertanggung jawab, dan apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan oleh Polresta Bandara Soetta. Apabila kasus ini mencakup Daerah lebih luas, akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atau bahkan ke Bareskrim,” ujar Krishna Ketika dikonfirmasi, Rabu (23/10).

Cek Artikel:  Niat Bela Erina, Jelita Jee Istri Pejabat Negara Keceplosan Terima Dugaan Gratifikasi

Krishna menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan terhadap siapa saja yang terlibat dalam pengorganisasian keberangkatan WNI tersebut. Ketika ini, para WNI Lagi dalam proses penyidikan Kepada mengetahui lebih lanjut peran pihak-pihak yang terlibat.

Di sisi lain, Atase Polisi Indonesia di Manila Komisaris Besar Retno Prihawati menjelaskan bahwa para WNI tersebut ditangkap oleh otoritas Filipina di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Cebu.

Mereka tertipu dengan janji pekerjaan sebagai telemarketing atau customer service, tetapi malah dipekerjakan sebagai operator judi online tanpa menerima hak yang dijanjikan.

“Sebelumnya, WNI tersebut meminta Donasi karena merasa ditipu dengan pekerjaan yang dijanjikan. Mereka awalnya dijanjikan posisi telemarketing atau layanan pelanggan, Tetapi akhirnya bekerja sebagai operator judi online dengan gaji yang Bukan sesuai,” kata Retno.

Cek Artikel:  Dewas KPK Janji Segera Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron

Para WNI tersebut dijanjikan gaji sebesar 70 ribu peso atau Sekeliling Rp21 juta. Tetapi yang diterima hanya Rp1-2 juta akibat berbagai pemotongan, terutama karena Bukan mencapai Sasaran yang ditetapkan.

Kebijakan Filipina Menutup Judi Online

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., telah mengeluarkan instruksi pada Juli 2024 Kepada menutup operasi perjudian online, khususnya dalam sektor Philippines Offshore Gaming Operator (POGO). Bahkan, perusahaan-perusahaan yang Lagi terlibat di sektor tersebut diharuskan meninggalkan Filipina paling lelet Desember 2024.

“Pemerintah Filipina telah menurunkan status visa seluruh Anggota asing yang bekerja di sektor judi online, termasuk WNI, sebagai bagian dari langkah mereka Kepada memberantas industri ini,” tambah Retno, yang turut memantau kepulangan para WNI tersebut. (Z-10)

Cek Artikel:  1.000 Personel Siaga Lakukan Pengamanan di Sumut Menjelang Pelantikan Presiden

Mungkin Anda Menyukai