Menhut Melepas Ekspor Komoditi Agroforestry Golongan Perhutanan Sosial ke Jepang

Menhut Melepas Ekspor Komoditi Agroforestry Kelompok Perhutanan Sosial ke Jepang
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (tengah) dalam sesi jumpa pers yang digelar di Jakarta, Selasa (29/10/2024).(ANTARA)

MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar melakukan pelepasan ekspor komoditi agroforestry Golongan perhutanan sosial ke Jepang, di Jakarta, Selasa, (29/10). Keberhasilan melakukan ekspor komoditas yang berasal dari program perhutanan sosial dan rehabilitasi lahan membuktikan hutan Dapat menjadi sumber kesejahteraan rakyat dan hutan juga Dapat menjadi tulang punggung swasembada pangan nasional.

Raja Juli menyatakan, hal ini sesuai arahan dan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bahwa Demi Serempak-sama mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 salah satunya melalui swasembada pangan, maka program Perhutanan Sosial sangatlah sejalan.

“Ini Eksis satu Teladan Golongan Perhutanan Sosial (KPS) Golongan Tani Hutan (KTH) Sukobubuk Rejo, Pati, Jawa Tengah, dengan areal kurang lebih 100 hektare, Begitu ini sudah Dapat mengekspor hasil agroforestry ke Jepang, seperti pete, jengkol, cabai, nangka, daun pepaya, yang InshaAllah akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Raja Juli.

Raja menambahkan Kalau ia dan wakil menteri di Kementerian Kehutanan siap melaksanakan perintah Presiden Parbowo Subianto Demi memastikan hutan menjadi tulang punggung swasembada pangan. “Jadi hutannya tetap lestari, masyarakatnya sejahtera dari hasil hutan yang akan menjadi bagian dari swasembada pangan,” imbuh Raja Juli.

Cek Artikel:  Karier Mahasiswa Ilmu Kesehatan tidak hanya Layanan Klinis

Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengangguran dan menurunkan tingkat kemiskinan, melalui pemberian akses kelola kawasan hutan yang diberikan selama 35 tahun kepada masyarakat yang tinggal di Sekeliling kawasan hutan dalam bentuk Golongan yang dikenal dengan Golongan Perhutanan Sosial (KPS). 

Agar hutan dapat dimanfaatkan secara terjaga dan lestari dalam perhutanan sosial Kagak terlepas dari (tiga) aspek pengelolaan Yakni kelola sosial, kelola kawasan dan kelola usaha. 

Tiba dengan Begitu ini, capaian perhutanan sosial telah tercapai seluas ±8.018.575 Ha terdiri dari 10.952 Unit SK Demi penerima manfaat sebanyak 1.385.998 KK yang tersebar di Seluruh Provinsi di Indonesia kecuali DKI Jakarta. 

Cek Artikel:  Peran Pegadaian Syariah dalam Mendorong UMKM Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Dari Golongan perhutanan sosial yang telah mendapatkan SK Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial tersebut, mereka membentuk unit bisnis Golongan Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) berdasarkan komoditas berupa Hasil Hutan Kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu dan Jasa Lingkungan. 

Begitu ini, telah terbentuk KUPS sebanyak 14.671 KUPS dengan 116 komoditas yang terdiri dari Hasil Hutan Kayu sebanyak 3,55%, Hasil Hutan Bukan Kayu (82,47%), dan Jasa Lingkungan (13,98%). 

Dalam pengelolaan perhutanan sosial, pola agroforestri merupakan model yang paling Benar karena memberikan banyak manfaat dan keuntungan, salah satunya dapat meningkatkan tutupan lahan dan dapat menghasilkan komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu, seperti : petai, jengkol, cabai, jagung, kopi, kemiri, minyak kayu putih, empon-empon, dll. 

Pada kesempatan ini, Komoditas agroforestry yang telah berhasil diekspor oleh Golongan Perhutanan Sosial (KPS) KTH Sukobubuk Rejo, Pati, Jawa Tengah, didominasi oleh komoditas Petai. Komoditas Petai yang akan diekspor adalah ebanyak 500 Kg, Serempak dengan komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu lainnya yang terdiri dari jengkol, cabai rawit orange, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, daun salam, Mengembang pepaya, kelapa parut, nangka muda rebus dan daun singkong rebus. 

Cek Artikel:  Fakta Benua Antartika Sejarah, Kehidupan dan Fenomena

Total kuantitas ekspor kali ini adalah 9 ton (1 Kontainer 20 Feet) dengan nilai transaksi ekonomi sebesar Rp989.000.000. Produk petai yang dihasilkan merupakan hasil dari program Kebun Bibit Rakyat (KBR) Pengelolaan Daerah Kategori Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) sebagai bentuk kolaborasi Serempak pemulihan lahan Rehabiltasi Hutan dan Lahan (RHL).

Upaya konsisten KPS yang telah berhasil berproduksi, menjaga mutu, dan memenuhi pasar ekspor sangat patut diapresiasi. Dengan berhasilnya melakukan ekspor, mereka telah menunjukkan kemampuannya dalam berkolaborasi Demi memasarkan hasil produksinya Tiba ke mancanegara.

Pelepasan ekspor komoditas agroforestry dari KPS Sukobubuk Rejo ke Jepang ini difasilitasi oleh  PTb Asha Nouva International Indonesia dengan Sariraya Co. Ltd Japan, yang keduanya telah bekerja sama dengan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian LHK RI. (S-1)

Mungkin Anda Menyukai