Berebut Bunyi dari Desa

Terdapat yang menarik pada penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dihelat di Jambi, Rabu (26/7), yakni hadirnya dua bakal calon presiden pada Pemilu 2024, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto. Bacapres lainnya, Ganjar Pranowo, Tak hadir karena satu dan lain hal.

Kendati belum Formal ditetapkan sebagai capres, Anies dan Prabowo seolah Ingin berebut simpati dari kepala desa yang hadir di acara rakernas tersebut. Maklum, berdasarkan data pemilih tetap yang diumumkan Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) awal Juli Lewat, terdapat jutaan pemilih di 7.277 kecamatan dan 83.731 desa/kelurahan yang Terdapat di Indonesia.

Dalam rakernas tersebut, Anies berjanji akan memberikan kewenangan penuh kepada kepala desa Kepada mengelola desa asalkan saja Terdapat tenaga pendamping yang profesional, bukan tenaga pendamping titipan dari kanan-kiri. Adapun Prabowo yang kini menjabat Menteri Pertahanan mengaku berperan atas disahkannya UU Desa pada 2014 silam. Ia mengaku regulasi itu tak lepas juga dari andil yang dipelopori partainya.

Cek Artikel:  Cawe-Cawelah Urus Pemudik

Desa memang layak diperebutkan oleh bacapres mengingat jumlah pemilih di perdesaan sangat signifikan. Belum Kembali sumber Anggaran ke desa Lanjut mengalir deras. Tetapi, Tetap banyak desa yang tertinggal dan gagal menahan laju urbanisasi. Meski menurut Badan Pusat Statistik (BPS) persentase jumlah penduduk miskin perdesaan pada Maret 2023 menurun 12,22% Apabila dibandingkan dengan September 2022 yang sebesar 12,36%, Bilangan penurunannya Tak terlalu signifikan. Artinya, kemiskinan Tetap menjadi persoalan yang mesti dibenahi di desa.

Bacapres memang harus memberikan atensi kepada desa. Pasalnya, desa akan menjadi kekuatan baru pembangunan. Selain karena 42,1% penduduk Indonesia pada 2022 tinggal di perdesaan, juga lantaran jumlah Anggaran desa yang Lanjut naik tiap tahunnya. Berdasarkan APBN Kita edisi Juni 2023, penyaluran Anggaran desa pada Mei 2023 telah terealisasi sebesar Rp27,31 triliun atau 39,01% dari pagu. Anggaran desa Ketika ini berkisar Rp900 juta hingga Rp1,4 miliar. Bila terealisasi, penambahan Anggaran desa hingga 20%, artinya setiap desa akan menerima Sekeliling Rp2 miliar.

Cek Artikel:  Hati Lapang Sambut Putusan MK

Kendati demikian, Anggaran desa bukan segalanya Apabila tanpa diimbangi kapasitas dan integritas kepala dan perangkat desa. Tanpa kedua hal tersebut, Aliran Anggaran APBN ke desa hanya menjadikan desa sebagai episentrum baru praktik rasuah. Karena itu, bacapres harus Mempunyai proyeksi pembangunan desa agar desa menjadi berdaya. Bacapres tak sekadar mengumbar jasanya dalam mengegolkan Undang-Undang Desa.

Pada konteks ini, menarik apa yang disampaikan Anies Baswedan dalam rakernas tersebut. Dia Ingin desa-desa dimajukan dan dikembangkan, Tak hanya kota. Masyarakat, kata dia, harus diberikan akses seluas-luasnya Kepada mengelola sumber daya alam. Dengan kata lain, desa adalah kunci sukses pembangunan, terutama Kepada menopang ketahanan pangan.

Cek Artikel:  Tersandera Cawe-Cawe Penjaga Konstitusi

Mungkin Anda Menyukai