Pantang Menekan Putusan MK

ESENSI utama dalam berdemokrasi di negeri ini ialah adanya ketetapan hati untuk mempertahankan spirit persatuan bangsa. Sesungguhnya, tidak ada demokrasi tanpa tujuan dan niat untuk membuat bangsa ini lebih menggelorakan persatuan sekaligus menhadirkan kesejahteraan rakyat yang sebesar-besarnya.

Dengan spirit itulah seyogianya setiap elemen bangsa menjaga hawa kesejukan dalam berdemokrasi. Taatp kita semestinya terus mengupayakan demokrasi yang mampu mendinginkan suasana, demokrasi yang jauh dari niat memanas-manasi, memprovokasi, serta memaksakan kehendak kelompok ataupun pribadi.

Perkara prinsip seperti itu perlu kita ingatkan dan amplifikasi terutama menjelang pembacaan putusan sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Biasa (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4) mendatang. Sesungguhnya tidak ada partisipasi terbaik dalam demokrasi selain dengan menghormati konstitusi dan menjalankan tertib hukum.

Cek Artikel:  Penumpukan Kekuasaan

Publik, terutama para elite, sebaiknya mampu menahan diri. Setelah menyelesaikan proses persidangan yang dilakukan secara terbuka dan tanpa ditutup-tutupi, kini biarkan para hakim MK bekerja di ruang mereka untuk bermusyawarah menentukan putusan akhirnya.

Karena itu tak perlu para elite mendesak-desak mereka, apalagi mencoba menekan, mengintimidasi dengan mengerahkan massa pendukung turun ke jalan. Akan lebih bermartabat bila semua pihak memberi kesempatan MK menuntaskan tugas konstitusi dan tugas hukum mereka untuk menghadirkan kepastian dan keadilan dalam perkara perselisihan hasil pilpres tersebut.

Dalam konteks ini, arahan Prabowo Subianto kepada pendukungnya agar tidak melakukan aksi di depan Gedung MK maupun di tempat-tempat lain,  layak mendapat apresiasi. Ia menyebut arahan pembatalan rencana aksi tersebut dimaksudkan demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, menjaga kerukunan rakyat Indonesia.

Cek Artikel:  Tewaskan Judi Online dari Akarnya

Demi demokrasi yang sejuk, juga demi menghargai independensi yang dimiliki MK, langkah Prabowo itu kiranya patut diikuti elite yang lain sekaligus para pendukungnya. Alih-alih menekan, publik hendaknya justru memberikan dukungan kepada hakim-hakim konstitusi di lembaga itu agar mereka tak mudah tunduk oleh tekanan.

Atmosfer yang bagus menjelang pembacaan putusan MK ini mesti didukung, dijaga, dan dikawal agar menular hingga setelah putusan dibacakan. Kita percayakan asa dan harapan kepada MK sebagai benteng terakhir penyelesaian perselisihan pemilu yang keputusannya bersifat final dan mengikat.

Dalam alam demokrasi yang berkeadaban, tidak ada jalan yang paling sehat selain menerima dan mematuhi apa pun keputusan MK. Pihak yang kalah dalam gugatan hasil pilpres hendaknya tidak larut dalam kekecewaan, apalagi mengekspresikannya secara berlebihan dengan aksi-aksi yang anarkistis.

Cek Artikel:  Menapis Residu Pilpres

Sebaliknya, pihak pemenang pun hendaknya tidak menunjukkan sikap euforia dengan pongah. Tetaplah menahan diri sehingga tidak menimbulkan gesekan antarpendukung di tengah masyarakat. Dengan kelegawaan seperti itu, patutlah kita punya harapan tinggi bahwa momentum ini dapat dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh sebagai titik awal untuk kembali memupuk persatuan.

Mungkin Anda Menyukai