Hari Ini, Polda Jabar Limpahkan Perkara Tersangka Pegi Alias Perong ke Kejati

Liputanindo.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada hari ini atau Kamis (20/6).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan Begitu ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Standar (Ditreskrimum) telah merampungkan berkas perkara tersangka Esensial atas nama Pegi Setiawan alias Perong Buat dilimpahkan kepada Kejati Jabar.

“Sudah Terdapat koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan Tak Terdapat kendala, Fasih Minta doanya sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini,” kata Jules di Bandung, Kamis (20/6/2024).

Jules mengatakan berkas perkara tahap satu yang diserahkan oleh penyidik itu akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut Standar (JPU) dan diperiksa kelengkapannya oleh pihak Kejati Jabar.

Cek Artikel:  Baleg Sepakati Revisi UU Kementerian Negara Disahkan di Paripurna DPR

“Ya, jadi Buat tahap pertama Begitu ini kami menyerahkan berkas, sudah Terdapat para penyidik yang menyerahkan ke pihak kejaksaan,” kata dia.

Adapun apabila Berkas yang diterima jaksa penuntut Standar Lagi kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik polisi Buat dilengkapi.

Sedangkan Apabila pemeriksaan berkas telah lengkap, jaksa penuntut Standar akan memberikan kode perkara P21.

Sebelumnya, Polda Jabar menyatakan telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, setelah Dekat delapan tahun kasus tersebut belum kunjung terungkap seluruhnya.

Dia mengatakan puluhan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga dilakukan tes psikologi forensik.

Cek Artikel:  Bocah 6 Mengertin di Pontianak Diduga Tewas Dibunuh Ibu Tiri

“Sejauh ini penyidik Dit Reskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta Donasi beberapa Spesialis,” katanya.

Lebih lanjut, Jules memastikan pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky berjalan secara transparan, penuh kehati-hatian, dan Tak Terdapat yang ditutup-tutupi.

“Karena ini Lagi berproses, jadi Kawan-Kawan Minta bersabar, kami akan berusaha mengungkap peristiwa ini dengan terang-benderang,” kata dia.

Mungkin Anda Menyukai