DALAM rangka meningkatkan kesadaran terkait maraknya judi online dan Akibat negatifnya terhadap dunia perbankan, Bank Sumsel Babel mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Upaya Pemberantasan Judi Online di Sektor Perbankan.”
Kegiatan ini diadakan pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Alas 11 Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Palembang, dan turut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Direktur Istimewa Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin menegaskan, komitmen Bank Sumsel Babel dalam mendukung upaya pemberantasan judi online.
“Bank Sumsel Babel siap mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan Buat melindungi masyarakat dari Akibat Jelek judi online. Kolaborasi antara lembaga keuangan dan pihak berwenang menjadi sangat Krusial Buat menjaga integritas sistem keuangan,” ujarnya, didampingi oleh Pemimpin Divisi Kepatuhan dan APU PPT Bank Sumsel Babel M Taufan Yulistian.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Arifin Susanto dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas dan pihak perbankan Buat mencegah praktik perjudian online.
“Dengan adanya kolaborasi yang kuat, kita berharap Dapat menciptakan lingkungan keuangan yang sehat, Terjamin, dan transparan, serta menjaga stabilitas sektor perbankan dari risiko yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemimpin dari Bank Sumsel Babel, termasuk jajaran direksi, kepala divisi, serta pemangku kepentingan lainnya, yang semuanya Mempunyai peran Krusial dalam menyebarkan informasi dan menerapkan kebijakan pemberantasan judi online.
Melalui Percakapan ini, Bank Sumsel Babel mengajak seluruh pihak terkait Buat Berbarengan-sama berperan aktif dalam upaya memberantas judi online demi terciptanya sistem keuangan yang lebih Berkualitas bagi masyarakat. (RO/Z-10)