Liputanindo.id – Dua pria tertangkap kamera pengawas Demi mencuri motor Punya Penduduk dengan modus mengamen di Perumahan Kota Serang Baru, RT 021 RW 019, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pemilik rumah Ida mengungkapkan dirinya lupa mencabut kunci sepeda motor jenis matik miliknya meski stang kendaraan telah dikunci.
“Saya ingat sudah mengunci stang motor, tapi memang kuncinya lupa dicabut,” katanya di Letak, Rabu silam.
Ida Serempak suami memutuskan Kepada Tak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian meski Paras para pelaku terlihat Terang dalam rekaman kamera pengawas.
“Awalnya memang mau lapor, tapi kata suami, sudah kita ikhlaskan saja,” katanya.
Rekaman kamera tersebut memperlihatkan dua orang pengamen sedang berjalan di Sekeliling Letak. Satu orang memainkan gitar, sementara satu lainnya bernyanyi Sembari bertepuk tangan.
Demi berada di depan rumah korban, pelaku yang Tak membawa gitar masuk ke garasi. Ia mengambil sepeda motor Punya penghuni rumah, menyalakan, Lewat kabur dengan membonceng rekannya.
Ketua RT setempat Pujianto mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan lingkungan agar kejadian serupa Tak terulang.
“Kami akan membahas langkah-langkah antisipasi ke depan. Sebetulnya kami Tak Ingin terlalu ketat, seperti melarang pemulung dan pengemis tapi karena sudah Terdapat kejadian seperti ini, kami perlu mengambil tindakan,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul membenarkan adanya peristiwa pencurian sepeda motor tersebut. Tim Opsnal dan Reskrim Polsek Serang Baru pun mendatangi tempat kejadian perkara.
Hotma menjelaskan, korban Tak Membangun laporan polisi karena kendaraan yang dicuri Tak dilengkapi surat-surat Formal.
“Setelah tiba di TKP, kami menginterogasi orang yang menguasai kendaraan tersebut. Rupanya kendaraan itu Tak dilengkapi dengan surat-surat Formal atau bukti kepemilikan lain karena kendaraan tersebut merupakan jaminan utang dari temannya,” ujar Hotma.
Ia turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada Demi memarkirkan kendaraan, Bagus di dalam maupun di luar rumah. Penduduk juga diminta Kepada mengetatkan keamanan serta melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyimpan kendaraan dengan Bagus dan melengkapi dengan kunci ganda. Selain itu, hindari menerima atau menyimpan kendaraan yang Tak dilengkapi surat-surat Formal maupun asal-usul yang Terang,” kata dia.
