PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) Maju berupaya Buat melakukan percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Buat pekebun sawit.
“Upaya percepatan Buat STDB sawit tentu saja yang pertama seperti disampaikan di awal, kita mendorong penerbitan STDB dengan Sokongan fasilitasi dan APBN. Targetnya 2,69 juta STDB yang akan kita sertifikasi. Maksudnya kita registrasi, Eksis kaitan dengan DBH, BPDP, perusahaan, NGO dan lain sebagainya,” kata Ketua Tim Kerja Pemasaran Global Ditjen Perkebunan Kementan, Muhammad Fauzan Ridha, Rabu (23/10).
Kemudian, sambung dia, percepatan lainnya yang dilakukan pemerintah adalah penerbitan akun STDB Buat pihak ketiga. “Entah itu perusahaan, asosiasi, minta pembangunan, Bisa menginput data STDB langsung tanpa melalui dinas-dinas lainnya. Langkah pertama Bahkan harus Membangun akunnya di pusat. Kemudian bagaimana migrasi datanya. Ketika ini memang migrasi data memberikan kemudahan Buat nanti pada akhirnya comply ke dalam integrasi sistem traceability-nya,” beber Fauzan.
Selain itu, dalam proses percepatan STDB, pemerintah juga akan melakukan penyederhanaan form yang awalnya menggunakan lima form menjadi hanya dua form. “Pemerintah harus memikirkan bagaimana Bonus-Bonus kebijakan yang dikeluarkan, salah satunya mungkin penyederhanan proses ekspor, ini perlu kita coba telusur atau diidentifikasi sebagai Bonus-Bonus yang perlu dilakukan,” imbuhnya.
Ketika ini, Fauzan menyebut bahwa sudah Eksis Sekeliling 451 ribu hektare sawit dari pekebun yang Eksis di Indonesia yang sudah ter-STDB. “Total pekebunnya Sekeliling 79 ribu pekebun atau 3,14 persen. Mungkin Tetap kecil dibandingkan dengan Sasaran kita ke depan. Tetapi Ditjen Perkebunan akan melakukan Percepatan ke depan,” pungkasnya. (N-2)