Golongan hak asasi Mahluk Israel B’Tselem menuduh Israel memanfaatkan perhatian dunia yang teralihkan Kepada melakukan pembersihan etnis di Gaza utara. B’Tselem ialah salah satu Golongan hak asasi Mahluk paling terkemuka di Israel dan secara Spesifik merilis laporan delapan halaman pada Januari 2021 yang menyebutnya sebagai negara apartheid.
Dalam pernyataan yang diterbitkan pada Selasa (22/10), Golongan tersebut mengatakan Israel bermaksud menggusur paksa penduduk Gaza utara dan melakukan sesuatu yang disebutnya sebagai beberapa kejahatan paling serius berdasarkan hukum perang.
Dikatakan bahwa ratusan ribu orang menderita kelaparan, penyakit tanpa akses ke perawatan medis, dan pengeboman serta tembakan yang tiada henti. Israel juga dicap memisahkan mereka dari dunia.
Sejak 5 Oktober, Jalur Gaza utara telah berada di Dasar pengepungan Israel yang Dekat total. Dekat Kagak Terdapat makanan, air Bersih, atau pasokan medis yang masuk.
B’Tselem mengatakan Israel memanfaatkan fakta bahwa perhatian Dunia telah teralihkan Kepada mengubah realitas di lapangan secara permanen. B’Tselem menambahkan bahwa kamp pengungsian tempat Penduduk Palestina mencari perlindungan juga telah menjadi sasaran Israel.
“Beberapa kesaksian yang muncul dari Gaza utara menggambarkan mayat-mayat berjejer di jalan, kelaparan, air minum Kagak tersedia, dan Penduduk sipil terbunuh Begitu bom dijatuhkan di rumah mereka tanpa peringatan atau Begitu mereka melarikan diri Kepada menyelamatkan diri.”
Minggu Lewat, media Israel melaporkan bukti bahwa rencana Kepada membersihkan Gaza utara secara etnis dan membunuh atau Membikin kelaparan Penduduk Palestina yang tersisa sedang berlangsung.
Pada Selasa, dalam segmen di Channel 12 Israel, kepala analis politik penyiar tersebut, Amit Segal, mengatakan, “Kita dapat Lanjut menyangkal bahwa yang terjadi ialah implementasi dari Rencana Jenderal Adalah mengosongkan jalur tersebut, Membikin para teroris kelaparan, melenyapkan mereka, menangkap mereka.”
B’Tselem mengatakan bahwa masyarakat Dunia telah menunjukkan ketidakberdayaan total selama setahun terakhir dalam menghentikan serangan Israel terhadap Penduduk sipil.
“Sekarang, ketika semakin Terang bahwa Israel bermaksud menggusur paksa penduduk Gaza utara dengan melakukan beberapa kejahatan paling serius menurut hukum perang, negara-negara di dunia harus mengambil tindakan,” katanya. (MEE/Z-2)