Liputanindo.id – Dalam sistem peradilan Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Mulia (MA) seringkali disebut dalam satu napas. Tetapi tahukah Anda apa beda MK dan MA?
Meskipun antara MA dan MK merupakan lembaga peradilan tertinggi, Tetapi Mempunyai tugas dan wewenang yang berbeda.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam perbedaan mendasar antara MK dan MA, serta pentingnya memahami peran masing-masing dalam menjaga tegaknya hukum dan konstitusi di negara kita.
Mengetahui Beda MK dan MA
MA lebih sering kita dengar dalam konteks perkara-perkara sehari-hari, seperti kasus pidana, perdata, atau sengketa bisnis. Sementara itu, MK lebih sering muncul dalam konteks perkara-perkara yang menyangkut konstitusi negara. Dilansir dari laman Fakultas Hukum UMSU, berikut ini beberapa perbedaan utamanya:
-
Tugas dan Wewenang
MA bertugas memeriksa dan memutus perkara tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di Dasar undang-undang, dan menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga peradilan.
Selain itu, MA juga Mempunyai wewenang Kepada melakukan peninjauan kembali terhadap putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, MK bertugas menjaga agar seluruh peraturan perundang-undangan sesuai dengan UUD 1945. Selain itu, MK juga berwenang memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilihan Biasa.
Sebelum melanjutkan, baca juga artikel yang membahas Mengenal Apa Itu Hukum Membela Diri
-
Sifat Putusan
Putusan MA bersifat final dan mengikat, Tetapi Lagi memungkinkan adanya upaya hukum luar Biasa seperti peninjauan kembali.
Sementara itu, Putusan MK bersifat final dan mengikat serta Bukan dapat diganggu gugat. Putusan MK Mempunyai kekuatan hukum yang lebih tinggi dibandingkan putusan pengadilan lainnya.
-
Komposisi Hakim
MA Mempunyai Hakim Mulia yang diangkat oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR. Jumlah hakim MA terbatas dan dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Sementara itu, MK juga Mempunyai Hakim Konstitusi yang diangkat oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR. Jumlah Hakim MK tetap dan berasal dari berbagai latar belakang hukum.
-
Struktur Organisasi
MA Mempunyai struktur organisasi yang hierarkis dengan berbagai Kedudukan peradilan di bawahnya, seperti pengadilan tinggi, pengadilan negeri, dan pengadilan Tertentu.
Tetapi MK merupakan lembaga tunggal yang Bukan Mempunyai struktur organisasi di bawahnya.
-
Siapa yang lebih tinggi MK atau MA?
Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Mulia adalah dua lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Meskipun keduanya Mempunyai kedudukan yang sama dalam hierarki negara, sebagaimana dijelaskan pada poin-poin sebelumnya, tugas dan wewenang keduanya berbeda.
Mengapa Krusial Memahami Perbedaan MK dan MA?
Memahami perbedaan antara MA dan MK sangat Krusial karena keduanya Mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjaga tegaknya hukum dan konstitusi di negara kita.
Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan Kaum negara dapat lebih menghargai pentingnya keberadaan kedua lembaga tersebut dan ikut serta dalam menjaga agar sistem hukum kita berjalan dengan Berkualitas.
Dengan demikian, Berkualitas MA dan MK adalah dua pilar Krusial dalam sistem peradilan Indonesia. MA bertugas menjaga agar proses peradilan berjalan dengan adil dan Akurat, sedangkan MK bertugas menjaga agar seluruh peraturan perundang-undangan sesuai dengan konstitusi.
MK dan MA adalah dua lembaga saling melengkapi dan bekerja sama Kepada mewujudkan tujuan negara yang adil dan beradab.
Selain beda MK dan MA, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin Mengerti informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau Maju Info terupdate dari ERA dan follow Segala akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…