Pemprov Sulsel Setop Operasional Diskotek W Super Club di Makassar, Pemkot Makassar Disebut

Liputanindo.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta manajemen diskotek W Super Club, menghentikan sementara operasionalnya, seiring resahnya Anggota di Kota Makassar.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengingatkan, manajemen W Super Club agar ke depannya beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Tadi sudah disepakati dengan pihak manajemen W Super Club Kepada menutup sementara. Penutupan itu akan sedikit membawa ketenangan di masyarakat, terlebih Kembali kita Lagi merasakan ibadah Idul Adha,” ucap Darmawan Bintang usai rapat Serempak manajemen W Super Club di Makassar, Kamis kemarin.

“Kita juga berharap agar apa yang menjadi izin dari pihak W Super Club Kepada diproses, nanti masalah operasionalnya tentu mereka akan operasikan sesuai dengan izin mereka. Pada intinya operasional dihentikan dulu,” tegasnya.

Cek Artikel:  Pemprov DKI Pertimbangkan Preferensi Anak dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Mengenai masalah pengawasan, Darmawan mengatakan hal itu Bukan serta merta dibebankan ke Satuan Polisi Pamong Praja karena Satpol PP Bukan Dapat 24 jam mengawasi.

“Pemerintah provinsi sudah memperingatkan dan kita sudah sepakat Kepada ditutup sementara. Apabila terjadi pelanggaran, tentu kita akan Menonton dari segi izinnya. Apabila memang izin yang mereka langgar sudah Niscaya ujung-ujungnya penutupan permanen,” tegas Darmawan.

Menurut ia, sekarang ini timbul persepsi di masyarakat bahwa W Super Club beroperasi Bukan sesuai izin. Kepada itu, pihak manajemen tempat hiburan itu perlu meyakinkan masyarakat bahwa persepsi masyarakat itu Bukan Betul.

“Kita berharap agar persepsi yang tersebar luas Bukan beda jauh dengan restoran yang Eksis di luar sana, itu sebagai saran kami kepada pihak manajemen W Super Club,” harapnya.

Cek Artikel:  Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas Kasus TPPO

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel Andi Arwin Aziz mengingatkan Seluruh pihak menahan diri Kepada Bukan mengaktifkan kegiatan operasional di tempat itu, meski di antaranya sudah Eksis beberapa yang Mempunyai izin.

Hal itu Kepada menghargai laporan masyarakat sehingga perlu dilakukan konsolidasi dengan Seluruh pihak.

“Kami dari Satpol PP akan melakukan patroli beserta dengan tim terpadu Kepada memastikan bahwa Kepada malam ini Bukan Eksis operasional di tempat tersebut sebagaimana kesepakatan Serempak kita tadi,” ujarnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulsel Muhammad Arafah mengatakan izin dari W Super Club itu sangat Jernih, yakni izin bar.

Izin itu dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Pemkot Makassar tentang penjualan minuman beralkohol dengan tipe B dan C.

Cek Artikel:  Canda Prabowo ke Sandiaga di Acara Gerindra: Dia Kader yang Saya Susupkan ke PPP, Hati-hati Ketum Lain

Akan tetapi, tambah Arafah, izin diskotek atau klub malam Bukan Eksis dan itu telah dikembalikan. Eksis berkas yang harus dilengkapi karena Bukan mudah mengeluarkan izin diskotek.

Kepada mengeluarkan izin seperti itu, Eksis tim terpadu dari Disbudpar, Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, dan juga Disperindag.

“Apabila mereka belum melengkapi berkas tersebut, Mekanis Bukan keluar surat izinnya,” Jernih Arafah yang juga Pelaksana Harian Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel.

Mungkin Anda Menyukai