Aktivis: Penahanan Firli Bahuri akan Jadi Kado Hari Anti Korupsi 2023

Liputanindo.id JAKARTA – Aktivis antikorupsi Yudi Purnomo mengatakan sudah saatnya Firli Bahuri, Ketua KPK nonaktif yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan oleh penyidik.  Menurutnya, keberanian penyidik Demi menahan Firli akan menjadi kado terindah di Hari Anti Korupsi sedunia (Harkodia).

 

“Kalau Firli ditahan maka itu merupakan kado terindah bagi masyarakat Indonesia dalam menyambut hari antikorupsi sedunia Copot 9 Desember 2023,” kata Yudi di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

 

Menurut mantan penyidik KPK itu, pada pemeriksaan Firli sebagai tersangka kali ini Tak banyak yang perlu didalami oleh penyidik. Alasan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023).

 

Sehingga, kata dia, Mekanisme dan tahapan tahapan penyidikan sudah terpenuhi. Dan Penyidik Polda Metro Jaya Tak perlu sungkan Tengah melakukan penahanan pasca pemeriksaan tambahan pada hari hari ini.

Cek Artikel:  Konsentrasi Kelaikan Bus Pariwisata, KNKT Pengusutan Kecelakaan Ciater

 

Walaupun penahanan merupakan kewenangan Penyidik Polda Metro Jaya, lanjut dia, Tetapi Argumen obyektif sudah terpenuhi Ialah kejahatan korupsi di atas lima tahun ancaman hukuman penjaranya.

 

“Apalagi Firli juga disangkakan Pasal 12B UU Tipikor dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup,” katanya.

 

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan Argumen subyektif dilakukan penahanan Ialah tersangka Tak akan mengulangi perbuatannya, Tak melarikan diri, dan Tak menghilangkan atau merusak barang bukti.

 

“Sepatutnya Argumen subyektif ini sudah terpenuhi,” ujarnya.

 

Apalagi, tambah dia, Ketika ini Firli juga sudah dicekal dan Tak Pandai keluar negeri termasuk nonaktif dari KPK sehingga sudah Tak Eksis pekerjaan kedinasan Tengah yang dilakukan oleh purnawirawan Polri tersebut.

Cek Artikel:  Polisi Dalami Pembunuhan Pria yang Dikubur di Dapur Rumah

 

Yudi menambahkan bahwa pentingnya penyidik menahan akan semakin mempermudah kerja kerja penyidik dalam menuntaskan kasus ini.

 

“Karena pelaku korupsi apapun jabatan pelakunya termasuk ketua KPK akan ditindak tegas sebagai bukti negara ini melawan korupsi,” kata Yudi, dikutip dari.

 

Terpisah, Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Demi pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Dasar 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta Sekeliling pukul 09.12 WIB.

 

Firli tiba di Gedung Bareskrim tampa memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung menuju ruang pemeriksaan di Dasar 6. (IRN)

Baca Juga:
Gusti Chairunissya, Putri Maluku Utara 2022 Mangkir dari Panggilan KPK

 

Baca Juga:
Novel Baswedan Sebut Dirinya Tak Pernah Mencalonkan Diri Demi Jadi Ketua KPK

Cek Artikel:  FIB Desak Kapolri Proses Kasus Dugaan Penistaan Religi Zulhas

 

Mungkin Anda Menyukai