Dalami Kasus Suami BCL Diduga Lakukan Penggelapan Biaya, Polisi Periksa Pihak Perbankan

Liputanindo.id – Polisi Tetap mendalami kasus suami Kembang Imej Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana yang diduga melakukan penggelapan dan/atau penipuan Biaya perusahaan. Pihak perbankan diperiksa Demi mengusut perkara ini.

“Demi ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak perbankan Demi mengetahui Aliran keluar masuknya Biaya dari perusahaan yang diduga menjadi korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (17/6/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan Tiko akan dimintai keterangan dalam waktu dekat. Tetapi, dia belum merinci Rontok Niscaya suami BCL ini diperiksa.

“Saya belum update ya, itu terjadwal, dalam waktu dekat, Minta waktu. Karena memanggil saksi itu membutuhkan waktu yang cukup dan wajar setidaknya H-3 sebelum diperiksa maka surat panggilan itu harus sudah diterima oleh orang yang akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Cek Artikel:  Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, Pelaku Retas Situs Pemerintahan

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dan/atau penipuan senilai Rp6,9 miliar.

Pengacara Arina Winarto, Leo Siregar menjelaskan peristiwa ini terjadi pada 2015-2021 Lampau, di mana ketika itu Arina dan Tiko memutuskan Demi mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya. Perusahaan itu bergerak di bidang makanan dan minuman.

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan Demi mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada Demi itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi Demi modal perusahaan seluruhnya dari klien kami,” kata Leo kepada wartawan dikutip Selasa (4/6).

Dalam perjalanan perusahaan itu, Arina bersifat pasif dan Tak berusaha Demi mencampuri pengurusan kegiatan usaha. Hal ini mengakibatkan Tiko Mempunyai kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk dalam hal yang terkait dengan keuangan.

Cek Artikel:  Klinik Sedot Lemak di Depok yang Tewaskan Perempuan Sumut Rupanya Pernah Dipolisikan Kasus Mantappa

Kewenangan tanpa pengawasan ini diduga menjadi celah Tiko Demi melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad Tak Berkualitas hingga mengakibatkan perusahaan rugi.

“Klien kami selama ini tahunya usaha Fasih, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena Tak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh,” ungkapnya.

Mungkin Anda Menyukai