Liputanindo.id – Personel Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota menangkap suami berinisial EY (37) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang merusak mobil Punya istrinya berinisial RI (41).
“Perusakan ini terjadi di Jalan Garuda pada Selasa (18/6) Sekeliling pukul 02.30 WIB. Tersangka kami tangkap Enggak Pelan pasca-kejadian tersebut,” kata Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji di Sukabumi, Kamis kemarin.
Menurut Suwaji, dari hasil pemeriksaan terhadap EY, tersangka nekat merusak mobil Punya istrinya karena termakan rasa cemburu dan mencurigai istrinya tersebut telah berselingkuh.
Awalnya, mobil yang dikemudikan EY mengejar mobil yang digunakan oleh istri dan anaknya itu dari Gang Samsi, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa Pagi hari.
Diduga istri tersangka yang takut kemudian mencoba menghindari kejaran dari suaminya ke arah Kecamatan Cibeureum.
Cocok di Letak kejadian, tanpa pikir panjang, EY tabrakkan mobilnya ke mobil istrinya hingga terpental, dan mobil istrinya itu menabrak mobil Anggota yang sedang diparkir, serta merusak toko Punya Anggota Sekeliling.
Letak kejadian yang jaraknya Enggak jauh dari Mapolsek Cibeureum sehingga Membikin terkejut petugas yang tengah piket, ditambah Eksis informasi dari Anggota terkait kejadian tersebut. Petugas Polsek Cibeureum pun langsung meluncur ke Letak dan langsung menangkap EY.
“Tersangka nekat melakukan hal tersebut karena mencurigai istrinya telah berselingkuh sehingga mengejar mobil yang dikemudikan oleh istrinya dan di dalam mobil itu pun Rupanya terdapat anaknya,” katanya.
Suwaji mengatakan Tetap mengembangkan kasus ini, selain menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, penyidik Unit Reskrim Polsek Cibeureum juga meminta keterangan dari sejumlah saksi Buat menentukan proses hukum selanjutnya.