Gerindra Batal Usung Kaesang, Pilih Duetkan Ahmad Luthfi dengan Taj Yasin

Liputanindo.id – DPP Partai Gerindra batal mengusung Ketua Lazim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sebagai bakal calon wakil gubernur di Pemilih Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Gerindra memilih menduetkan Irjen Pol Ahmad Lutfhi dengan eks Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng 2024.

“Kita putuskan Pak Lutfhi dengan Gus Yasin,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Dia mengaku, jauh sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Nomor 70/PUU-XXII/2024, Gerindra memang sudah berniat memasangkan Kapolda Jateng dengan putra mbak Maimoen sebagai bakal calon gubuernur dan bakal calon wakil gubernur.

Cek Artikel:  KPU RI Segera Terbitkan Surat Edaran Kepada Pedomani Putusan MK Terkait Pendaftaran Paslon Pilkada

“Keputusannya bukan karena ini, keputusannya karena memang sudah dari mungkin seminggu lebih yang Lampau itu kemudian kita putuskan pak Luthfi dengan Gus Yasin,” kata Dasco.

Diketahui, langkah Kaesang menjadi calon kepala daerah kandas setelah polemik putusan MK.

Dalam putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia calon gubernur dan calon wakil gubernur 30 tahun terhitung sejak proses pencalonan, bukan sejak pelantikan.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu nyaris mengikuti jejak sang Abang yang mengakali konstitusi Demi Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pembahasan revisi UU Pilkada secara mendadak.

Dalam pembahasannya, pasal soal batas usia calon kepala daerah disepakati mengikuti putusan Mahkamah Mulia (MA).

Cek Artikel:  Jokowi Sebut Restriksi BBM Bersubsidi Lagi Tahap Sosilisasi

Belakangan gelombang protes hingga aksi massa tak terbendung, berujung pada keputusan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada.

KPU juga menjamin PKPU Kepada pendaftaran calon kepala daerah sepenuhnya merujuk pada putusan MK terbaru.

Mungkin Anda Menyukai