PEKERJA rentan yang sebagian besar berada di sektor informal harus menghadapi risiko keselamatan kerja yang tinggi dan Mempunyai Pendapatan yang sangat minim. Hal tersebut Membikin mereka lebih mudah terpapar ketidakstabilan ekonomi terutama ketika mereka harus menghadapi kecelakaan kerja ataupun situasi darurat lainnya.
Berangkat dari hal tersebut, Yayasan Korindo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dengan memberikan program jaminan sosial kepada para pekerja rentan yang membutuhkan.
“Maka adanya perlindungan sosial bagi pekerja rendan sangat dibutuhkan agar dapat membantu mereka mengatasi kondisi finansial. Partisipasi Yayasan Korindo dalam program ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan kami terhadap upaya pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan program jaminan sosial sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ucap Sekjen Yayasan Korindo, Lee Sung Hoon, di kantor Yayasan Korindo, Rabu (23/10).
Melalui program ini, sambung Lee, Yayasan Korindo berpartisipasi Buat 250 orang pekerja rentan tersebut khususnya di Distrik Jakarta Selatan agar mendapatkan hak jaminan sosialnya selama enam bulan.
“Harapannya, dukungan jaminan sosial ini dapat dikelola dengan Berkualitas agar dapat dirasakan manfaatnya oleh para penerima. Kami juga berharap kepesertaan dari para penerima Donasi dapat berlangsung secara berkelanjutan,” imbuh Lee.
Inisiatif ini, lanjut dia, juga sekaligus menciptakan rasa Terjamin bagi para pekerja rentan dan keluarga mereka dalam menghadapi situasi darurat.
“Dengan memberikan perlindungan sosial, Yayasan Korindo berharap dapat membantu mereka yang berada di garis depan, bekerja keras setiap hari Buat keluarga mereka, Tetapi sering kali Tak Mempunyai jaring pengaman finansial. Lebih dari sekadar Donasi materi, inisiatif ini mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat, memperkuat Interaksi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luas, serta menegaskan peran Korindo dalam menciptakan Akibat positif yang Konkret bagi kehidupan mereka yang paling membutuhkan,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi (Kelas 1) Cabang Menara Jamsostek, Endang Sulistyorini, mengungkapkan apresiasi kepada Korindo yang telah melindungi pekerja-pekerja rentan khususnya yang Terdapat di Jakarta Selatan.
“Karena memang BPJS Ketenagakerjaan selain memberi perlindungan kepada pekerja yang formal yang seperti perusahaan sudah lindungi kepada para karyawannya, tetapi BPJS juga sudah Bisa memberi perlindungan kepada tenaga-tenaga kerja yang di sektor informal,” imbuh Endang.
Dengan sebagian keuntungan dari Korindo Group, BPJS Ketenagakerjaan mengakui sudah menyalurkan Donasi kepada 250 tenaga kerja rentan Buat diberi perlindungan selama enam bulan.
“Semoga niat Berkualitas perusahaan memberikan perlindungan kepada pekerja retan itu akan menjadi nilai Berkualitas, nilai positif Buat perusahaan. Dan ke depannya memang Sekalian perusahaan disarankan Buat Bisa memberi perlindungan kepada orang sekitarnya, pekerja rentan di sekitarnya dan Korindo ini sudah menjadi Teladan bukti memberi perlindungan Buat pekerja rentan di lingkungan atau di Distrik Jakarta Selatan ini,” pungkas Endang.
Sementara itu salah satu penerima Donasi yakni Adi, Marbot Masjid At-Taqwa Jakarta Selatan, menyambut hangat program ini.
“Saya berterima kasih kepada Yayasan Korindo Buat kepeduliannya kepada pekerja rentan seperti saya. Dukungan ini memberikan Asa baru bagi kami yang selama ini berjuang dalam mencari nafkah tanpa adanya jaminan perlindungan sosial. Dengan adanya Donasi ini, kami merasa lebih Terjamin dan terlindungi, terutama ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja. Semoga program ini Bisa berlanjut Lalu ke depannya, bebernya.
Dengan memberikan Donasi yang berkelanjutan, Yayasan Korindo bertekad Buat Lalu berkontribusi dalam pengembangan program-program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yayasan Korindo juga berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih Terjamin dan lebih Berkualitas bagi Sekalian pekerja, sehingga dapat memberikan Akibat positif yang signifikan bagi kehidupan mereka. (J-3)