Penyelenggara Klaim Parkir Liar Bagian dari Pengaruh Berlipat Jakarta Fair: Asal Tak Eksis Praktik Swasta

Liputanindo.id – Direktur Marketing JI Expo Kemayoran Ralph Scheneumann menilai bisnis parkir di luar kawasan yang telah ditentukan penyelenggara Jakarta Fair merupakan bagian dari Pengaruh berlipat (multiplier effect) dari ajang pameran terbesar dan terlama tersebut.

Ralph mengatakan terkait hal itu, JI Expo sudah bekerja sama dengan Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK), Kepolisian, dan TNI Demi mengatur parkir secara rapih sehingga terhindar dari oknum yang mengenakan tarif parkir semena-mena (menggetok tarif).

“Parkir itu bagian dari multiplier effect yang artinya kita juga membantu mereka cari pendapatan sampingan asal Tak Eksis praktik Swasta di dalamnya,” kata Ralph Begitu dikonfirmasi di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (18/6/2024).

Cek Artikel:  Polisi Tersangka Sebarkan Video Porno Mirip Anak Musisi di Media Sosial

Ralph menanggapi adanya oknum yang mengenakan tarif parkir Sekeliling Rp30 ribu Tiba Rp50 ribu Demi motor dan mobil di luar area yang sudah ditentukan pihak JI Expo.

Ralph mengimbau kepada masyarakat Demi parkir di area parkir yang sudah disediakan oleh pihak JI Expo.

Penyelenggara Jakarta Fair pun sudah menjalin kerja sama dengan pihak terkait Demi mengatur parkir dan memastikan kelancaran Lampau lintas, terutama yang memakan jalur Segera di Jalan Benyamin Suaeb.

Tetapi demikian, ia mengakui bahwa kapasitas parkir di kawasan JI Expo Kemayoran memang terbatas dan hanya sanggup menampung Sekeliling 8 ribu unit mobil dan 20 ribu motor.

“Parkir di dalam itu terbatas juga. Mau Tak mau ya parkir di luar, itu Sekeliling Rp30.000. Kalau memang parkir di luar itu Bagus asal Tak mematok, ya itu pilihan daripada pengunjung,” kata Ralph.

Cek Artikel:  Dalami Sosok T Bos Judi Online RI, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Benny Senin Depan

Ia juga menilai tarif parkir di luar kawasan Lagi masuk Intelek, mengingat banyak yang Ingin mendulang rezeki dari ajang pameran terbesar dan terlama tersebut.

“Kita sudah bekerja sama dengan pihak terkait Demi mengatur secara rapi supaya Tak Eksis istilahnya ‘getok’ harga. Saya rasa kalau tarif parkirnya segitu ya enggak apa-apa lah, Lagi make senseĀ (masuk Intelek),” katanya.

Adapun penyelenggara Jakarta Fair menyediakan fasilitas area parkir bagi pengunjung selama ajang pameran tersebut berlangsung pada 12 Juni hingga 14 Juli 2024.

Parkir Ring 2 terbagi menjadi empat bagian, yakni area Gedung Pusat Niaga (pintu 9), Sayap Utara (pintu 3), Sayap Timur (pintu 1&2), dan Sayap Barat (pintu 6A).

Cek Artikel:  Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Alas 8 Rusunawa Jaktim Ketika Akan Ngaji

JI Expo juga bekerja sama dengan pihak PPKK Demi menyiapkan kantong parkir tambahan di Sekeliling area Jakarta Fair.

Metode pembayaran yang digunakan berupa Kontan maupun nontunai melewati Flazz, e-Money, TapCash, dan lainnya. Adapun tarif parkir bersifat flat atau langsam per hari, di mana tarif mobil Rp35.000 dan motor Rp15.000.

Mungkin Anda Menyukai