Liputanindo.id – Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengaku belum mengundurkan diri dari jabatan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) usai Formal diusung dan menerima rekomendasi dari Partai Gerindra sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jateng 2024.
Dia berasalan, menurut aturan dia baru Bisa mengundurkan diri setelah Formal ditetapkan sebagai calon gubernur oleh Komisi Pemilihan Biasa Daerah (KPUD).
“Kalau peraturannya kan setelah Eksis penetapan calon, baru kita mengundurkan diri,” kata Luthfi di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Dia mengaku akan mendaftar ke KPU Provinsi Jateng di hari terakhir atau pada 29 Agustus 2024. Setelahnya dia akan mengundurkan diri dari Polri.
“Rontok 29 baru daftar,” ucapnya.
“Nanti (mengundurkan diri) setelah kita daftarkan. Kan baru satu rekom, jadi B1KWK baru satu, nanti tunggu Rontok mainnya setelah dari beberapa partai akan mengusung kita,” ucapnya.
Sebagai informasi, Partai Gerindra Formal mengusung Ahmad Lutfhfi sebagai bakal calon gubernur Jateng. Kapolda Jateng itu diduetkan dengan Taj Yasin Maimoen.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah keputusan partainya menduetkan Ahmad Luthfi dengan Taj Yasin berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Dia mengaku partainya sudah Lamban memutuskan mengusung Taj Yasin sebagai bakal calon wakil gubernur.
“Keputusannya bukan karena ini, keputusannya karena memang sudah dari mungkin seminggu lebih yang Lewat itu kemudian kita putuskan pak Luthfi dengan Gus Yasin,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).