Tak Terima Diroasting, Member DPR Hillary Brigitta Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi

Liputanindo.id JAKARTA – Member Komisi 1 DPR Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2022).

Diketahui, Hillary Brigitta melalui akun Instagram @HillaryBrigitta dan @HillaryLasut mengunggah foto berisi surat laporan polisi dengan Mamat Alkatiri sebagai terlapor.

Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/ ini menurut Hillary lantara Mamat sudah melakukan perundungan yang dibalut dengan komedi.

Baca Juga:
Dinilai Bersalah dalam Kasus ‘Lord Luhut’, Jaksa Tuntut Fatia dan Haris Azhar Segera Ditahan

Dalam unggahan Hillary Brigitta juga menyatakan keberatannya atas pernyataan Mamat Alkatiri yang dianggap menghina dirinya dengan kata-kata yang Tak Layak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut. Zulpan mengatakan laporan tersebut berawal Begitu pelapor menghadiri salah satu acara gelar wicara di Jakarta.

Cek Artikel:  Bunda Corla Beri Dukungan Demi Nikita Mirzani: Semoga Sekalian Segera Berlalu!

Dalam acara tersebut Mamat melakukan sindiran/kritikan (roasting) kepada para tamu acara, termasuk Brigitta.

“Cocok, komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Begitu dikonfirmasi, di Jakarta Selasa.

“Menurut pelapor, dalam melakukan ‘roasting’ kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya,” tambah Zulpan.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama Bagus. (RIO)

 

Baca Juga:
Bareskrim Tetapkan Pengacara Keluarga Brigadir J Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Bagus

 

Mungkin Anda Menyukai