Liputanindo.id – Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan ketat Begitu berlansungnya sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Istimewa Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kepala PN Bandung, John Sarman Saragih mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Buat memberikan pengamanan agar jalannya sidang berlangsung secara kondusif.
“Pengaman internal kami koordinasi di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat lainnya,” kata John di Bandung, Minggu (23/6/2024).
John mengungkapkan sidang praperadilan tersebut akan digelar pada Senin (24/6) Sekeliling pukul 09.00 WIB bertempat di ruangan sidang enam.
Dia memastikan jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pergi Setiawan akan berjalan secara profesional dan bebas dari Kombinasi tangan pihak lain.
“Oleh karena itu saya tetap minta dan Harap kita percayakan ke pengadilan sehingga akan lahir nanti putusan-putusan terbaik dari PN Bandung,” katanya.
Lebih lanjut, dalam sidang tersebut pihaknya telah menunjuk hakim tunggal Yakni Eman Sulaeman dan akan didampingi oleh seorang panitera pengganti Ahmad Al Atta.
“Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah Rapi, rapi, perlengkapan lainnya Berkualitas kebutuhan media dalam rangka meliput sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap,” katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (11/6), sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampailan pihaknya telah membentuk tim hukum Buat menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.
“Dalam penanganan gugatan praperadilan yang dihadapi, tentu kami sudah menyiapkan tim dari kuasa hukum dari Polda Jabar,” katanya.
Dia menegaskan Polda Jabar siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Bahkan telah menyiapkan Berkas-Berkas Buat menghadapi gugatan praperadilan.
“Tim ini telah terbentuk dan tentunya Buat menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS,” kata dia. (Ant)