KETUA Lumrah (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan putrinya, Zita Anjani, menjadi bagian dari kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Zita baru dilantik menjadi utusan Tertentu Presiden bidang pariwisata di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).
Zita adalah putri kedua Zulkifli Hasan yang Begitu ini ditugaskan Prabowo menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam Kabinet Merah Putih. Keduanya sempat disorot publik karena anak dan bapak masuk dalam satu kabinet pemerintah.
Lewat, siapa sosok Zita yang dipilih Prabowo membantu soal urusan Pariwisata?
Dikutip dari laman Formal DPRD DKI Jakarta, Zita lahir di Jakarta, 12 Maret 1990. Ia pernah menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Diusulkan jadi Cawagub DKI
Dalam catatan Media Indonesia, nama Zita sempat diusulkan menjadi cawagub DKI dalam Pilkada Serentak 2024. Zita disebut menjadi cawagub Buat berpasangan dengan Ketua Lumrah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengeklaim diusulkannya Zita jadi cawagub DKI murni aspirasi dari kader, simpatisan, dan jaringan partai di Jakarta.
“Zita dinilai sebagai sosok politisi muda yang terbukti Bisa bekerja maksimal Buat masyarakat,” ujar Saleh, Selasa (28/5/2024).
Kendati demikian, PAN akhirnya memberikan dukungan Buat Kekasih calon Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
Diduga bolos rapat paripurna
Begitu menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita sempat ramai dikritik publik. Zita pernah dituding bolos dalam rapat paripurna DPRD DKI pada 29 Juli 2024. Rapat yang membahas usulan penyusunan Raperda tentang Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD tahun anggaran 2023 tersebut menjadi sorotan karena hanya segelintir pimpinan DPRD yang hadir
Zita kemudian mengklarifikasi tuduhan tersebut. Ia mengatakan Enggak menghadiri rapat paripurna Begitu itu dikarenakan tengah melakukan aktivitas politik pada Copot tersebut.
“Rapur kemarin terkait rapat pandangan fraksi di mana bukan paripurna mengambil keputusan sehingga memang dimungkinkan dan di bolehkan dan memungkinkan dipimpin oleh salah satu pemimpin saja,” kata Zita.
“Kebetulan, Senin kemarin bukan jadwal saya memimpin rapat (paripurna). Sehingga saya Enggak hadir dan melakukan aktivitas kedewanan, aktivitas politik, dan aktivitas lainnya,” ungkap dia. (P-5)