Liputanindo.id – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak yang Tak membongkar lapaknya secara Berdikari.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengungkapkan penertiban dilakukan mulai Senin (24/6) hingga beberapa waktu setelahnya.
“Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 akan dilaksanakan hari Senin Copot 24 Juni 2024 di Kawasan Puncak, mulai pukul 07.00 WIB,” ungkap dia di Cibinong, Minggu (23/6/2024).
Satpol PP Kabupaten Bogor dibantu instansi lain akan membagi dua tim dalam Penyelenggaraan pembongkaran lapak-lapak PKL di Kawasan Wisata Puncak.
“Dibagi dua tim, tim 1 dari Gantole hingga ‘rest area’, tim 2 dari Simpang Taman Safari hingga ‘rest area’,” kata Anwar.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan waktu kepada para PKL Demi membongkar lapak secara Berdikari sebelum mengerahkan petugas melakukan penertiban di Kawasan itu.
Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan telah menerbitkan surat edaran kepada para pedagang Demi segera membongkar lapak mereka.
“Sudah (terbitkan surat edaran), itu kan bukan suatu yang baru. Kita Ingin mereka sadar dulu ini pindah sendiri, bongkar sendiri,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan tempat relokasi berdagang di Rest Area Gunung Mas. Para PKL diberikan waktu hingga 24 Juni 2024 Demi membongkar lapaknya dan pindah ke area tersebut.
“Kami sebenarnya bukan penertiban tapi pemindahan. Yang sudah nggak mau, baru kita tertibkan, jadi jangan salahkan kami,” kata Suryanto.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengambil langkah menggratiskan biaya parkir di Rest Area Gunung Mas, Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, agar ramai dikunjungi wisatawan.
“Sekarang Terdapat portal parkir berbayar, tapi kita Ingin gratiskan saja, buka, biar Sekalian Dapat masuk ke sana,” kata Asmawa.
Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab hingga kini Hening pengunjung sehingga para pedagang pun enggan melanjutkan berjualan di area itu.
Asmawa telah menginstruksikan badan usaha Punya daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas Demi menggratiskan biaya parkir pengunjung dan menggratiskan retribusi bagi pedagang.
“Mungkin Demi tiga bulan pertama retribusinya Tak perlu ditarik, kecuali Demi sewa listrik dan air, itu kan digunakan oleh masing-masing ya, mangga udunan-lah,” ujar Asmawa.
Di samping itu, ia juga mengusulkan akses Wisata Agro Gunung Mas terintegrasi dengan “rest area” sehingga wisatawan yang masuk ke tempat wisata secara Mekanis melewati para pedagang di tempat istirahat itu.
Dengan demikian, kata dia, tak Terdapat Kembali Argumen bagi para pedagang kaki lima di Kawasan Wisata Puncak enggan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.
“Karena Rupanya latar belakang adanya ‘rest area’ itu adalah permintaan para pedagang Demi dibuatkan. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo kita sama-sama manfaatkan,” tuturnya.
Asmawa menjelaskan, dari Sekeliling 600 kios yang tersedia di Rest Area Gunung Mas, di antaranya 160 kios sempat diisi pedagang, tetapi kemudian ditinggalkan karena Hening pengunjung. (Ant)