Prabowo Subianto Diminta Perkuat Kerja Sama Selatan-Selatan demi Percepat Transisi Daya

Prabowo Subianto Diminta Perkuat Kerja Sama Selatan-Selatan demi Percepat Transisi Energi
Presiden Prabowo Subianto(Antara)

Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong Presiden Prabowo Subianto Buat memperkuat kerja sama Dunia, terutama kerja sama Selatan-Selatan Buat mempercepat transisi Daya dan memobilisasi investasi dan pendanaan. Salah satu peluangnya adalah memperkokoh kolaborasi teknologi dan investasi Daya terbarukan dengan Tiongkok yang sudah dimulai sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, Tiongkok menjadi investor terbesar kedua di Asia setelah Singapura, dengan nilai investasi mencapai US$7,44 miliar (Sekeliling Rp111, 6 triliun). Sementara, menurut American Enterprise Institute, Spesifik Buat sektor Daya terbarukan, total investasi Tiongkok ke Indonesia dari 2006 hingga 2022 mencapai US$12,6 juta (Sekeliling Rp18,7 miliar).

IESR mencermati adanya potensi Buat meningkatkan investasi Tiongkok yang dapat mendukung pembangunan infrastruktur Daya terbarukan di Indonesia.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa Menyantap kerja sama dengan Tiongkok dapat dilakukan di tiga sektor Istimewa. Pertama, investasi infrastruktur Daya terbarukan dan penyimpan Daya. Kedua, manufaktur dan rantai pasok teknologi Daya terbarukan. Ketiga, dekarbonisasi industri, termasuk industri pengolahan mineral.

Cek Artikel:  Realisasi Anggaran IKN per April Rp4,8 Triliun, Menkeu: 12,1% dari Pagu

Fabby menilai, pemerintah Prabowo-Gibran memerlukan strategi yang Pas Buat keluar dari tren rendahnya investasi di sektor Daya terbarukan dalam lima tahun terakhir. Investasi di sektor Daya baru terbarukan dan konservasi Daya Indonesia pada 2023 tercatat hanya US$1,5 miliar.

“Bilangan ini Lagi jauh dari total investasi yang dibutuhkan Buat mencapai Sasaran NZE 2050 berdasarkan perhitungan IESR, Adalah Sekeliling US$1,3 triliun pada 2050, atau Sekeliling US$40 – 50 miliar per tahun mulai 2025,” katanya dalam keterangan Formal, Selasa (22/10).

Buat itu, sinergi antarkementerian seperti Kementerian Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian BUMN, Bappenas dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diperlukan Buat mendorong harmonisasi kebijakan. Tujuannya menciptakan iklim investasi yang menarik bagi pelaku usaha dan investor.

Cek Artikel:  Tepis Bansos Picu Kenaikan Harga Beras, Jokowi: Hasil Panen Belum Masuk Pasar

“Pemerintah harus melakukan tinjauan kebijakan dan regulasi serta proses perijinan yang Membangun investasi Daya terbarukan Kagak bankable,” katanya.

Pemerintah juga dinilai perlu menyiapkan kerangka kerja sama strategis dengan Tiongkok yang difokuskan pada tiga aspek, yakni investasi, pembangunan rantai pasok industri Daya Bersih, dan dekarbonisasi industri khususnya penurunan emisi dari PLTU captive (captive coal power plant).

“Dalam jangka pendek, pemerintah Pandai mencari sumber pendanaan lunak (concessional) Buat implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Rencana Lumrah Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dari Tiongkok, dengan mengedepankan kepentingan nasional dan asas saling menghormati (mutual respect),” ujar Fabby.

Cek Artikel:  Formalkan Smelter Tembaga, Presiden Mau Penggerak PDB Bergeser dari Konsumsi ke Industri Hilirisasi

Manajer Program Diplomasi Iklim dan Daya IESR Arief Rosadi mengungkapkan Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mempunyai banyak potensi Buat mengembangkan kerja sama transisi Daya yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi kedua negara. Contohnya mulai dari dukungan Buat pengembangan infrastruktur Daya terbarukan di Indonesia hingga potensi akses pendanaan dari Tiongkok.

“Kerja sama transisi Daya antara Indonesia dan Tiongkok termasuk low hanging fruit (strategis). Buat dapat mengakses pendanaan berkelanjutan dari Tiongkok, kedua negara dapat menyelaraskan standar investasi hijau Buat pembangunan berkelanjutan. Misalnya di Indonesia Eksis taksonomi hijau dan panduan investasi lestari, sementara di Tiongkok Eksis Green Investment Principle (Prinsip Investasi Hijau),” Terang Arief. (Z-11)

Mungkin Anda Menyukai