Liputanindo.id JAKARTA – Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebriti Rizky Billar di Polre Metro Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (6/10/2022). Rizky akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.
Pemeriksaan terhadap Rizky diungkapkan, Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Rizky Billar dijadwalkan pada Kamis, pukul 13:00 WIB.
Baca Juga:
Bareskrim Sebut Kasus KDRT yang Menyerat Nama Politisi PKS Bukhori Yusuf Ditangani Unit PPA Dittipidum
“Hari Kamis, Copot 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022) kemarin.
Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, pihaknya telah mengantongi hasil visum atas nama korban dari Rumah Sakit Pertamina. Begitu ini, sedang dipelajari penyidik Unit PPA Polres Metro Jaksel.
“Hasil Visum et repertum sudah Terdapat di Unit PPA,” ujar dia.
Seperti diberitakan, Lesti Kejora menyambangi di SPKT Polres Metro Jaksel pada Rabu (27/9/2022) malam. Dia hendak mengadukan tindakan suaminya, Rizky Billar setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terungkap penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena Rizky Billar, selaku sang suami disebut-sebut emosi usai ketahuan selingkuh.
Begitu itu, Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Tetapi, ditolak mentah-mentah oleh Rizky Billar. Dia Bahkan melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora.
Peristiwa itu terjadi kediaman mereka berdua di Jalan Gaharu Ill No. 10 A Kel Cilandak Barat, Jaksel pada Rabu, 28 September 2022 Sekeliling pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB. (DID)
Baca Juga:
Hotma Sitompul Jadi Pengacara Ferry Irawan, Hotman Paris: Gue Enggak Takut, Siapa yang Berpisah Tiga Kali?