Golkar Bantah Interaksi Jokowi dan Prabowo Retak Akibat Parpol Berbeda Pilihan di Pilkada

Golkar Bantah Hubungan Jokowi dan Prabowo Retak Akibat Parpol Berbeda Pilihan di Pilkada
Presiden Joko Widodo (kanan) dan presiden terpilih Prabowo Subianto.(Dok.Antara)

PARTAI Golkar membantah kabar adanya keretakan hubungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dugaan itu muncul setelah Golkar memilih tak sejalan dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada Banten.

Golkar menarik dukungannya terhadap Andra Soni dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Banten. Golkar beralih untuk kembali mengusung Airin Rachmi Diany yang berpasangan dengan Ade Sumardi dari PDIP.

Baca juga : Presiden Jokowi Dipastikan tidak Hadiri Kampanye Akbar di GBK

Menanggapi itu, Politisi Partai Golkar Dave Laksono membantah adanya keretakan antara Jokowi dan Prabowo akibat langkah politik yang diambil partai berlambang pohon beringin itu.

“Nggak ada itu (keretakan hubungan Jokowi-Prabowo),” tegas Dave kepada Media Indonesia, Selasa (27/8).

Cek Artikel:  KPK Tahan anggota DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi CCTV

Dave juga menegaskan bahwa hubungan Golkar dengan Prabowo dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) baik-baik saja, meski beda dukungan di Banten.

Baca juga : Menkominfo: Prabowo-Jokowi Solid, Isu Keretakan hanya Adu Domba

“Interaksi kami dengan KIM sangat baik,” terang Dave.

Sebelumnya, Ketua Lumrah Grup Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Loyaldi mengatakan para ketua umum partai politik pendukung koalisi pemerintah masih solid.

Ini dibuktikan dengan para menteri yang berstatus ketua umum partai politik masih mengikuti rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/8).

“Ini rapat kabinet masih full team. Ya solid. Meskipun tanya saja ke partai. Kan 10 tahun ini apa sih yang Pak Jokowi lakukan. Pikiran dan tindakan Pak Jokowi. Indonesia di bawah Pak Jokowi 10 tahun banyak kemajuan,” kata Budi Arie, di Kompleks Istana Kepresidenan. (P-5)

Cek Artikel:  MA Hukum Ronald Tannur 5 Tahun Penjara

Mungkin Anda Menyukai