Liputanindo.id – Pengacara pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jabar pada 2016 silam, Pegi Setiawan, Marwan Iswandi Serempak timnya datang ke Kejaksaan Akbar (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (19/6/2024).
Mereka datang Buat Berjumpa Jaksa Akbar (JA), ST Burhanuddin. Maksud kedatangan kuasa hukum Pegi Mau meminta kejaksaan agar Pas-Pas meneliti berkas perkara Pegi Setiawan Ketika akan dilimpahkan Polda Jabar.
“Keinginan kami agar nanti jaksa yang menerima berkas dari penyidik Buat lebih teliti, lebih cermat, hati-hati Buat meneliti berkas tersebut. Jangan Tiba terjadi, terulang Tengah seperti tahun 2016. Intinya di sana, dan di sini sangat merespon sekali,” kata Marwan di gedung Kejagung, Jaksel, Rabu (19/6/2024).
Marwan pun menegaskan Pegi Setiawan bukanlah pembunuh Vina dan Eky. Dia Lewat menyebut pihaknya mengajukan praperadilan penetapan tersangka Pegi ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kuasa hukum Pegi optimis praperadilan Pergi akan dikabulkan majelis hakim.
“Saya berani mengatakan 99 persen, memang pegi setiawan ini bukan lah Pegi pelakunya,” jelasnya.
Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong membantah dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Vina. Pegi dengan tegas menekankan dirinya hanya tumbal dalam pencarian pelaku yang Tetap buron.
“Izin bicara, saya Kagak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah. Saya rela Tewas,” kata Pegi di sela-sela konferensi pers Polda Jabar, Minggu (26/5).