KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah Letak Kepada mendalami kasus dugaan suap tiga proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sejumlah Duit terkait perkara disita penyidik.
“Informasi yang kami dapatkan dari rekan-rekan penyidik Kepada penggeledahan di beberapa Letak ditemukan Berkas, barang bukti elektronik, serta Duit dengan jumlah kurang dari Rp300 juta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/10).
Tessa enggan memerinci Letak Niscaya penggeledahan tersebut. Tapi, dia membenarkan salah satu Letak yang disambangi penyidik merupakan kediaman pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Om Birin.
“Informasi yang kami dapatkan, Betul (rumah dinas dan kediaman pribadi Sahbirin),” ujar Tessa.
Duit yang ditemukan itu bakal dianalisis KPK dengan memeriksa sejumlah saksi. Pihak yang bakal dipanggil kini Tetap dirahasiakan.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan Duit Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Hanya Om Birin yang belum ditahan KPK karena Kagak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. (Can)