Liputanindo.id – Viral di media sosial seorang pengendara sepeda motor berkendara melawan arah di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).
Dalam video yang dilihat di akun Instagram @depok24jam, pemotor tersebut melaju Rival arah di bahu jalan tol MBZ. Pengendara sepeda motor itu juga Enggak menggunakan helm.
Pengendara ini nekat melaju Rival arah padahal dari arah berlawanan banyak kendaraan roda empat yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Dikonfirmasi, Kainduk PJR Cikampek Kompol Deny Yuda Hermawan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (19/6/2024) pagi tadi. Pengendara sepeda motor, R Rival arah Kepada menghindari petugas.
“(Dia masuk lewat) Karawang Barat, dari jalur arteri. Kita sayangkan itu tadi, mungkin karena dia panik nggak bawa helm mungkin ya, karena mungkin dia nggak bawa identitas juga, makanya dia menghindari petugas,” kata Deny kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Aksi membahayakan R Enggak menimbulkan kecelakaan Lewat lintas. Pengendara sepeda motor ini mengaku masuk ke Tol MBZ karena mengikutinya google maps.
Deny mengatakan pemotor itu ditilang karena melanggar Undang-Undang Lewat Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
“Kita kasih tilang karena kan membahayakan itu masuk jalur yang bukan peruntukannya. Yang Jernih melanggar rambu karena kan bukan jalur yang diperuntukkan. Karena kan bukan jalur yang diambil kan sudah Eksis rambunya itu kalau masuk tol,” jelasnya.