Langkah Tanda Tangan di e-Materai pada Berkas CPNS, Ini Langkah-langkahnya

Liputanindo.id – Sebelum Anda mengunggah berkas persyaratan Kepada kebutuhan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Berkas tersebut terlebih dahulu harus ditandatangani dan dibubuhi meterai elektronik atau e-meterai. Lantas bagaimana Langkah tanda tangan di e-meterai pada Berkas CPNS yang Akurat sesuai dengan ketentuan? Simak ulasan selengkapnya yang dijelaskan di Dasar ini.

Langkah Tanda Tangan di e-Meterai pada Berkas CPNS

Menurut informasi yang diambil dari kanal YouTube Formal Peruri, di Dasar ini adalah langkah-langkah Kepada menandatangani Berkas dengan meterai elektronik.

Langkah tanda tangan di e-Materai pada Berkas CPNS. (Freepik)

Siapkan Berkas

Siapkan surat lamaran atau surat pernyataan yang menjadi persyaratan pendaftaran CPNS Punya Anda. Pastikan ukuran Berkas yang diunggah dalam format PDF Terdapat di Dasar 900 Kb.

Kunjungi Situs e-Meterai

Langkah berikutnya, Anda Dapat kunjungi situs e-meterai di https://meterai-elektronik.com/. Selanjutnya, lakukan login dengan nomor ponsel dan password yang sebelumnya telah didaftarkan.

Cek Artikel:  Menag Yaqut Ungkap Pesan Paus Fransiskus Sebelum Tinggalkan Indonesia

Kalau Anda belum mempunyai akun, lakukan pendaftaran akun sesuai dengan instruksi yang diminta.

Beli e-Meterai

Setelah mempunyai akun di e-meterai, Anda dapat membeli meterai elektronik sesuai dengan kebutuhan Anda. Pada halaman beranda, pilih Menu Beli e-Meterai.

Pilih Beli Kuota dan Jumlah Kuota e-Meterai yang Anda butuhkan. Selanjutnya klik Beli. Pada bagian konfirmasi pembelian, klik Lanjutkan.

Langkah berikutnya pada bagian detail pembayaran, Anda akan Menonton pindai QRIS. Lakukan pembayaran sesuai metode yang tersedia.

Pembubuhan e-Meterai

Pada halaman beranda, Anda Dapat pilih menu Pembubuhan. Selanjutnya, klik opsi Pembubuhan Berkas. Lanjutkan dengan mengklik Saya Mengerti.

Unggah Berkas

Unggah Berkas yang akan dibubuhi e-meterai. Pilih opsi Klik di Sini atau Seret Berkas PDF pada kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya pilih Berkas, Lewat klik Open.

Cek Artikel:  Viral Diduga Bapak Kos Makan Kucing, Klaim untuk Obati Diabetes

Tanda Tangani Berkas

Proses penandatanganan Berkas dapat Anda lakukan melalui tanda tangan digital dengan Peruri Sign ataupun tanda tangan basah. Pelamar yang menggunakan tanda tangan basah Dapat mencetak Berkas, kemudian pindai berkas dan simpan dalam bentuk PDF.

Setelah itu, barulah bubuhi Berkas Anda dengan e-meterai. Pastikan posisi e-meterai berada di samping tanda tangan. Anda juga harus memastikan tanda tangan berdampingan dengan e-meterai, tanpa menimpa atau menghalangi bagian dari e-meterai tersebut.

Isi keterangan dan klik Lanjutkan. Periksa kembali posisi peletakan e-meterai pada Berkas. Kalau sudah sesuai, Anda Dapat klik Lanjutkan.

Simpan Berkas

Langkah selanjutnya, klik Refresh dan Cek Status Kepada mengetahui apakah pembubuhan e-meterai telah selesai. Kepada menyimpan Berkas yang sudah ditandatangani, pilih menu Download.

Cek Artikel:  Tanpa Dukungan Golkar, Airin Izin ke Bahlil Belayar dengan PDIP di Pilgub Banten

Validasi Berkas

Setelah Anda unduh, klik Buka Berkas. Lakukan cek validasi dengan Langkah memilih opsi Check Validity. Berkas yang sudah dibubuhi e-meterai tersebut Dapat Anda unggah pada situs SSCASN Kepada melanjutkan pendaftaran CPNS.

Nah, demikianlah ulasan tentang Langkah tanda tangan di e-materai pada dokuman CPNS. Selamat mencoba dan semoga ulasan ini bermanfaat bagi Anda yang hendak mendaftar.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo Engkau mau Mengerti informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau Maju Info terupdate dari ERA dan follow Seluruh akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Mungkin Anda Menyukai