AHY Akhirnya Punya Kantor, Akan Gunakan eks Gedung Menko Marves Luhut

AHY Akhirnya Punya Kantor, Akan Gunakan eks Gedung Menko Marves Luhut
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)(Dok.Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan akan berkantor di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

“Saya baru mendapatkan penjelasan dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) Pak Prasetyo Hadi bahwa Kepada Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini akan menempati gedung atau kantor yang selama ini ditempati oleh Kemenko Marves,” kata AHY dikutip Antara, Selasa (22/10). 

Seperti diketahui, nomenklatur Kemenko Marves yang sebelumnya dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan sudah dihapus dalam pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, gedung Kemenko Marves akan ditempati oleh jajaran Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang merupakan kementerian bentukan baru dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Cek Artikel:  NasDem Siap Kawal RUU PPRT di Periode Mendatang

“Tadi siang saya juga baru meninjau walaupun hanya singkat, paling Tak saya sudah mengetahui sudah Eksis tempat di situ,” ujar AHY.

Di Kawasan Istana Kepresidenan pada hari ini juga, Agus menyatakan bahwa kantor Kepada pegawainya masing-masing akan disesuaikan kembali mengingat Eksis kementerian yang baru ditetapkan, tetapi Eksis juga kementerian yang sudah eksis dari periode pemerintah sebelumnya.

Pada Senin (21/10), dia menyampaikan bahwa dirinya tengah mempelajari struktur dan otoritas Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Daerah. Pembentukan struktur dan kewenangan Kemenko ini juga Lagi dalam tahap penyempurnaan.

Selain itu, AHY mengungkapkan pihaknya Lagi menentukan Posisi fisik kantor kementerian baru tersebut.

Cek Artikel:  Disambut Marching Band, Prabowo Subianto Datang ke Gedung DPRMPR

Sekalian elemen Krusial terkait Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan ditata Kepada memastikan efisiensi kerja.

Kepada diketahui, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan membawahi lima kementerian teknis. Mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Standar (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai