Kasus Penikaman Eks Oposisi Korea Selatan, Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Liputanindo.id – Pelaku penikaman mantan pemimpin oposisi Korea Selatan Lee Jae-myung dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Busan.

“Penyerang, yang dilaporkan berusia 67 tahun, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara hari ini,” kata juru bicara Pengadilan Distrik Busan Lee Jae-hee, dikutip AFP, Jumat (5/7/2024).

Pelaku yang diidentifikasi bermarga Kim didakwa melakukan percobaan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang pemilu ketika serangan itu terjadi Sekeliling tiga bulan menjelang pemilihan parlemen pada 10 April.

Polisi mengatakan Kim dengan cermat merencanakan serangan itu karena dia Ingin mencegah Lee menjadi presiden. Kim menyerang Lee di bagian leher ketika politisi itu dikelilingi oleh jurnalis selama acara yang diadakan di kota pelabuhan selatan Busan pada 2 Januari Lewat.

Cek Artikel:  Sadis! Atlet Lari Uganda Rebecca Cheptegei Meninggal Dunia Usai Dibakar Pacarnya

Lee menderita luka di pembuluh darah jugularis dan menjalani operasi darurat. Dia dinyatakan sembuh setelah dirawat di rumah sakit selama Sekeliling satu minggu.

Dalam pemilu bulan April, partai konservatif yang berkuasa di Korea Selatan mengalami kekalahan telak dari Partai Demokrat (DP), yang Ketika itu dipimpin oleh Lee.

Lee diperkirakan akan kembali mencalonkan diri sebagai pemimpin DP pada konvensi partai yang dijadwalkan pada bulan Agustus.

Beberapa politisi terkenal Korea Selatan pernah diserang di depan Standar pada masa Lewat. Song Young-gil, yang memimpin Partai Demokrat sebelum Lee, dipukul kepalanya dengan benda tumpul pada tahun 2022.

Dan pada tahun 2006, Park Geun-hye, yang menjadi presiden pada tahun 2013, diserang dengan pisau di sebuah rapat Standar.

Cek Artikel:  Pengunjuk Rasa Blokade Jalan-Jalan di Israel, Pemogokan Biasa Dmulai

Mungkin Anda Menyukai