Liputanindo.id MAKASSAR – Ratusan barang terlarang disita di ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.
Hal itu terlihat usai Tim Kantor Distrik (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan razia pada Kamis (7/12/2023) malam.
Baca Juga:
Tiga Narapidana Teroris di Lapas Makassar Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Razia tersebut dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulsel Berbarengan dengan jajarannya yakni Lapas Kelas I Makassar, Rutan Kelas I Makassar, Rupbasan Makassar hingga aparat kepolisian dan TNI.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudhi Suseno mengungkapkan, razia tersebut dilakukan Demi memberikan terapi kejut terhadap para tahanan.
“Paling Kagak razia ini menjadi kejutan atau terapi kejut, dan menjadikan kegiatan razia ini sebagai sebuah warning Demi Kagak Kembali memasukan barang-barang terlarang ini ke dalam Lapas,” ungkapnya kepada awak media.
Adapun benda terlarang yang berhasil disita pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel di antaranya, puluhan korek gas, gesper atau ikat pinggang, gunting, gelas stainless, botol kaca dari minyak gosok dan parfum, tang, ketapel dan tali, hingga kartu joker.
“Barang-barang yang kita dapat malam ini Dapat jadi belum Segala, Dapat jadi Demi kita berada di Bilik pertama itu Bilik ke dua sudah sembunyi. Perlu juga kita Mengerti yang jalan (razia) ini orang, punya keterbatasan dan yang di razia juga orang,” jelasnya.
Terkait kartu joker yang ditemukan, ia mengaku Dapat saja kartu joker tersebut digunakan para tahanan Demi sekadar bermain joker.
Tetapi, kata dia, tak menutup kemungkinan kartu joker itu juga digunakan Demi bermain judi.
“Kita lihat kartu ini jadi sarana tapi itu juga Kagak Eksis bukti kuat (seperti Duit) didapat. Tapi didalam itu jangankan kartu ini, Kadang-kadang dia tebak-tebak siapa petugas yang lewat itu Dapat dia taruhan. Makanya dengan razia ini kita tindaki potensi itu,” katanya.
Yudhi menambahkan, selain kegiatan razia yang dilakukan secara rutin tiap bulannya, juga razia ini dilakukan Demi meningkatkan kewaspadaan jelang natal dan tahun baru.
“Dengan instruksi itu kita juga punya fungsi dan Sasaran Demi melakukan razia beberapa kali dalam satu bulan. Jadi kalau satu bulan Kagak razia maka laporannya akan dikirim ke divisi pemasyarakatan dan akan diteruskan ke dirjen pemasyarakatan,” tambahnya.
Unuk jumlah Kaum binaan di Lapas Kelas I Makassar sendiri Demi ini berjumlah 1,198 orang. Jumlah blok 9, dan tiap blok Eksis 14 Bilik.
“Dan alhamdulillah kita Kagak dapat barang terlarang narkotika dan ponsel, tapi barang-barang yang kita saksikan sekarang ini Dapat berpotensi mengganggu keamanan, sikat gigi saja Dapat berpotensi, dia (pelaku) kikis jadi tajam tusuk orang kan,” tandasnya. (KEK)
Baca Juga:
Satu Napi Disinyalir Jadi Pemasok Narkoba ke Kampus UNM, Tim Gabungan Diturunkan Usut Dugaan Kelalaian Pengawasan Rutan Jeneponto