Liputanindo.id – Satreskrim Polresta Bengkulu menangkap seorang guru SMA di Bengkulu Merukapan SI karena memperkosa muridnya.
“Tersangka SI merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bengkulu ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Betungan. Pelaku telah diamankan dan Demi ini kami (Polresta Bengkulu) Lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Nava Nur Arachfa di Bengkulu, Senin (24/6/2024).
Ia menyebutkan modus yang dilakukan oleh tersangka terhadap muridnya yang Tetap di Rendah umur tersebut Merukapan menjanjikan korban nilai yang tinggi Apabila menuruti nafsu bejatnya.
“Modusnya akan memberikan nilai yang bagus di sekolah Demi muridnya (korban) itu,” kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka telah memperkosa muridnya lebih dari satu kali.
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap murid sendiri.
“Demi laporan terkait dengan pengakuan masyarakat, dugaan pencabulan terhadap anak di Rendah umur dan Demi ini Tetap didalami dan Tetap dalam proses penyelidikan,” ujar dia.
Berdasarkan laporan yang diterima, tindak pidana pemerkosaan tersebut terjadi ketika guru tersebut membujuk korban Demi berhubungan suami istri di sebuah hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Lanjut Endang, berdasarkan laporan yang diterima, kasus tersebut telah dilakukan oknum guru terhadap muridnya sebanyak tujuh kali dengan jangka waktu pada Januari hingga 14 Juni 2024.