Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan siap merealisasikan program 3 juta rumah seperti yang direncanakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Pihaknya bakal menyusun landasan hukum yang Niscaya serta memanfaatkan lahan yang Eksis guna membangun jutaan rumah Buat rakyat.
“Kita akan bangun sistem secara utuh dan nomor satu adalah landasan hukumnya harus kuat,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan Formal, Senin (21/10).
Peraturan yang dibuat nanti diharapkan Pandai menggabungkan kepentingan stakeholder bidang perumahan Buat mencapai tujuan itu.
Maruarar menuturkan Buat menyiapkan aturan tersebut diperlukan waktu karena berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami Harap waktu sebentar Buat mempersiapkan peraturan hukum secara konsep dan Pandai berjalan di lapangan sehingga program perumahan Pandai maju ke depan,” katanya.
Menteri PKP juga menekankan Buat mewujudkan program 3 juta rumah diperlukan pengadaan lahan yang memadai.
Pihaknya mendorong menggunakan lahan yang sudah Eksis agar Pandai dimanfaatkan Buat Posisi membangun rumah rakyat di berbagai Distrik.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Jaksa Mulia karena Eksis banyak yang lahan sitaan dan bagaimana itu Pandai dimanfaatkan. Selain itu dari Kementerian BUMN misalnya dari KAI juga banyak tanah yang Pandai di Guna Buat Posisi pembangunan rumah,” katanya.
Dalam program perumahan yang akan dilaksanakan, imbuhnya, dirinya juga berupaya Buat mengutamakan rumah bagi prajurit TNI dan membangun rumah layak huni di desa dan di kota.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman kemudian mendorong pengusaha swasta, para pengembang atau developer dan pengusaha di bidang lainnya Buat berlomba membangun rumah.
“Kita harus bergotong royong dengan Seluruh kekuatan karena banyak masyarakat Indonesia yang Bukan Mempunyai rumah,” pungkasnya. (Z-10)