Produk White Clay SIG Raih Hak Paten dari Kemenkumham

Liputanindo.id JAKARTA –  Produk white clay (tanah liat putih) yang dikembangkan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akhirnya meraih hak paten yang diajukan  9 Februari 2021 dan efektif berlaku sejak 13 Oktober 2023.

Hak paten dengan Nomor Paten IDP000090055 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Mahluk (KemenkumHAM) Republik Indonesia, dan diberikan kepada SMBR atas penemuan berupa ‘Proses Produksi White Clay sebagai Bahan Baku Pupuk NPK.’

Dengan demikian, SMBR menjadi perusahaan semen pertama di Indonesia yang berhasil menghasilkan white clay sebagai produk sampingan.

White clay merupakan salah satu bahan baku Krusial dalam pembuatan pupuk NPK (Nitrogen, Phosphat, Kalium), yang berfungsi sebagai perekat antara unsur nitrogen, fosfor, dan kalium yang menjadi penyusun pupuk NPK.

Cek Artikel:  Gerakan Pangan Murah di Tangsel Tekan Inflasi

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni melalui keterangan Formal , Selasa (28/11) mengatakan bahwa perolehan hak paten ini memperkuat Kesempatan bisnis SIG dari optimalisasi sumber daya dan proses produksi yang efisien.

“Apa yang dilakukan oleh SMBR, merupakan realisasi salah satu Konsentrasi strategis Perusahaan pada pengembangan bisnis dan produk yang juga mendukung tercapainya visi kami menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di regional,” tutur Vita Mahreyni.

SMBR telah menjajaki potensi bisnis white clay sejak 2019 sebagai salah satu strategi menghadapi tantangan kelebihan kapasitas di industri semen. SMBR telah melakukan penelitian dan pengembangan proses produksi white clay selama beberapa tahun, hingga akhirnya proses produksi tersebut dinilai lebih efisien dan menghasilkan white clay dengan kualitas yang lebih Berkualitas.

Cek Artikel:  Kemenparekraf: Tetap Banyak yang Kacau Wisata Halal sebagai Wisata Religi

Direktur Penting SMBR, Suherman Yahya mengatakan bahwa hak paten ini menjadi salah satu pencapaian Krusial bagi perusahaan.

“Hak paten ini merupakan bukti komitmen SMBR Kepada Lanjut berinovasi dan menghasilkan produk dan produk turunan yang berkualitas,” ujarnya.

Hingga triwulan III tahun 2023, pendapatan dari penjualan white clay meningkat sebesar 13% menjadi Rp27,62 miliar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan penjualan white clay ini pun turut berkontribusi 10% dalam peningkatan pendapatan Perseroan.

“Dengan perolehan hak paten ini, SMBR akan Mempunyai Keistimewaan kompetitif dalam memproduksi white clay Kepada pupuk NPK. Selain itu, hak paten ini juga memberikan manfaat bagi industri pupuk nasional, karena akan meningkatkan ketersediaan bahan baku white clay yang berkualitas,” kata Suherman. (HAP)

Cek Artikel:  Mentan Temukan Banyak Pengecer Pupuk Bengal di Daeah

Mungkin Anda Menyukai