Liputanindo.id – Kepala Bidang Interaksi Masyarakat (Kabid Humas) Dinas Kominfo-SP Sulawesi Selatan, Fitra, mengajak Anggota Demi Berbarengan-sama melawan judi online, dengan melaporkan konten-konten yang berkaitan dengan judi online tersebut.
Kabid Humas Diskominfo Sulsel, Fitra dalam keterangannya di Makassar, Selasa (25/6/2024) mengatakan, banyaknya peristiwa negatif di kalangan masyarakat, yang merupakan Dampak dari perjudian, kini menjadi mendapatkan atensi Spesifik Demi ditanggulangi.
“Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib,” ujar Fitra usai mengikuti rapat virtual awal pekan yang dipimpin Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Demi itu, pemerintah Membikin ruang pelaporan bagi Anggota yang secara Berbarengan menuntaskan perjudian yang kini bermigrasi ke dunia dalam jaringan (daring).
Perjudian, kata Fitra, banyak melahirkan Dampak negatif. Seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit utang, hingga Hukuman hukum.
Bagi Anggota yang Ingin dan Berbarengan pemerintah membentengi diri dan meminta Demi setop judi online, Bisa melakukan cek berbagai informasi pemberantasan judi online di https://s.id/bersamastopjudol
Atau Bisa melaporkan juga konten judi online ke laman aduankonten.id, email [email protected] serta nomot WhatsApp 08119224545.