Ditanya Soal Penyelesaian HAM Berat, Menteri HAM Natalius Pigai Sabar dulu

Ditanya Soal Penyelesaian HAM Berat, Menteri HAM Natalius Pigai: Sabar dulu
Natalius Pigai berjalan Demi dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024)( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Hak Asasi Insan (HAM) Natalius Pigai belum Dapat memberi tanggapan terkait rancangan dan Sasaran penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Dikatakan bahwa pemerintah membentuk Kementerian HAM dengan tujuan Buat membangun HAM secara holistik sehingga Bukan hanya bertumpu pada sesuatu yang bersifat kasuistik.

“Kan saya bilang, di sini saya membangun HAM. Pembangunan HAM itu harus secara holistik, nanti aspek-aspek spesialnya itu akan muncul mana yang menjadi kasuistik, mana yang menjadi pembangunan. Sabar dulu (Buat) hal-hal yang sifatnya kasuistik,” kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (22/10).

Pigai menilai Demi ini pihaknya akan Konsentrasi pada pembangunan HAM masa kini khususnya yang berkaitan dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Dijelaskan bahwa pembangunan tersebut Buat memastikan adanya Perlindungan dari berbagai penetrasi yang mengganggu kenyamanan dan kehidupan dalam konteks sosial politik.

Cek Artikel:  Ini Dalih Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

“Prabowo membentuk sebuah kementerian sendiri Buat sektor HAM, berarti Terdapat sesuatu besar yang mau dibikin,” ucap Pigai.

Pigai menuturkan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan tanda keinginan Presiden Prabowo dalam mengimplementasikan amanat konstitusi bahwa negara harus memastikan dan ikut bertanggung jawab dalam perlindungan hak asasi rakyat Indonesia.

“Berarti apa? Presiden mau menjalankan amanat konstitusi Dunia dan nasional yang menyatakan the government’s obligation to respect human rights, kewajiban negara Buat menghargai dan menghormati HAM,” tutur Pigai.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Insan, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian merupakan langkah strategis dari Presiden Prabowo Subianto Buat membangun HAM. 

Cek Artikel:  Demokrasi Kagak Sehat, DPR Dinilai Sekadar Paduan Bunyi

“Suatu langkah yang sangat strategis dan luar Standar yang diambil oleh Presiden baru kita, yang baru dilantik pada 20 Oktober Lewat, Pak Prabowo Subianto dan Pak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Yusril Demi memberi sambutan di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) di kementerian hukum dan HAM.

Diketahui, Kementerian HAM merupakan bagian dari nomenklatur kementerian baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, urusan HAM menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal HAM yang berada di Rendah Kementerian Hukum dan HAM. Dalam hal ini, Pigai merupakan Menteri HAM pertama di Indonesia. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai