PENGGEREBEKAN rumah terduga teroris di bilangan Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8) kemarin, Membikin mata publik kembali terbelalak. Negeri ini seolah belum sepenuhnya Terjamin Demi didiami. Tinggal menunggu waktu saja terduga teroris itu melancarkan aksinya. Aksi yang menebar ketakutan, merobek kedamaian.
Ironis, betul-betul ironis, karena terduga teroris itu Rupanya berlatar belakang pegawai badan usaha Punya negara (BUMN), karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Seorang pegawai BUMN Sebaiknya Mempunyai akhlak yang merupakan akronim dari amanah, kompeten, Serasi, dan loyal kepada bangsa dan negara karena bekerja di perusahaan pelat merah.
Tetapi, terduga teroris berinisial DE itu malah memilih loyal dan sudah berbaiat ke Islamic State (IS), bukan Kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). DE bahkan diduga Mempunyai tujuan jahat Mau melakukan aksi kekerasan berupa bom bunuh diri atau amaliyah. Salah satu opsi utamanya ialah Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia Mau membebaskan para napi terorisme yang berada di Mako Brimob. Tak hanya itu, DE Mau merebut Penyimpanan senjata di Mako Brimob Demi selanjutnya digunakan menyerang polisi.
Tetapi, aksi itu belum ditunaikan karena Detasemen Spesifik 88 Antiteror telah lebih dahulu menggagalkannya. Sejumlah barang bukti ikut diamankan, Yakni sejumlah identitas diri, ribuan butir amunisi, dan belasan senjata api Bagus pabrikan maupun rakitan. Dari penelusuran sementara, Densus 88 menemukan fakta bahwa DE aktif menyebarkan propaganda seruan Demi jihad melalui media sosial.
“Tiga minggu ke belakang puncaknya yang bersangkutan terlihat ghiroh-nya semakin tinggi dengan menyebarkan ajakan atau imbauan Demi amaliyah atau aksi terorisme sehingga pesan-pesan itu disebarkan secara privat menggunakan timer,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Fakta lainnya ialah DE telah berbaiat kepada amir Islamic State pada 2014. Artinya, pegawai KAI itu sudah sembilan tahun memilih loyal kepada organisasi teroris meski mengais rezeki di bumi Nusantara. Dan, di Ketika bersamaan, DE memendam tekad Demi melancarkan aksi terorisme, menebarkan ketakutan di Indonesia.
Hal ini tentu mengundang pertanyaan publik, bagaimana Kementerian BUMN khususnya PT KAI gagal mendeteksi Eksis pegawainya yang Enggak Kembali berjiwa Merah Putih? Padahal, katanya PT KAI berkomitmen Demi turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan Maju mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan. Itu katanya, tapi faktanya sembilan tahun DE Enggak terdeteksi sudah berbaiat ke amir Islamic State.
Publik tentu berharap agar pengawasan tersebut Betul-Betul dilakukan oleh BUMN, karena sepak terjang DE semakin menambah daftar panjang keterlibatan pegawai BUMN dengan terorisme. Sebelumnya, karyawan BUMN farmasi PT Kimia Farma Tbk berinisial S ditangkap karena terkait jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Dia ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, pada 10 September 2021. Seorang pegawai BUMN PT Krakatau Steel (persero) ditangkap oleh Densus 88 di Kawasan Provinsi Banten pada 13 November 2019. Seorang pegawai PLN berinisial AHD ditangkap Serempak dengan empat terduga teroris di Pekanbaru, Riau, pada 27 Juli 2018.
Kerisauan publik ini harus Betul-Betul ditangkap oleh Kementerian BUMN dan kementerian atau lembaga lain tentunya. Pentingnya pengawasan jangan sekadar basa-basi, lip service, ketika isu terorisme kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebenarnya Staf Spesifik Kepala BIN, Arief Tugiman, sudah mengirimkan peringatan Pagi dalam sebuah Percakapan bertajuk Peran Ormas-Ormas Islam dalam NKRI di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta Pusat, 17 November 2018.
Dari 100 masjid yang dimiliki gabungan kementerian, lembaga, dan BUMN, kata Arief, 41 di antaranya terpapar paham radikal. Sinyalemen sudah disampaikan BIN, tinggal bagaimana kementerian, lembaga, dan BUMN betul-betul menjalankan komitmen Demi turut memberantas kejahatan terorisme, mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan.
Hal Krusial lainnya yang harus diingatkan kepada pemerintah ialah keberadaan Surat Keputusan Serempak (SKB) Penanganan Radikalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). SKB ini ditandatangani oleh 11 kementerian dan lembaga di Jakarta pada 12 November 2019. SKB tentang sinergi kementerian atau lembaga dalam rangka penanganan tindakan radikalisme ASN ini jangan jadi barang mubazir, hanya menghabishabiskan tinta dan kertas yang didanai APBN.
Sejak ditandatangani, tak pernah terdengar pemerintah mengevaluasi efektivitas SKB tersebut. Segala langsung senyap setelah Perayaan tanda tangan dilakukan. Kehidupan berjalan seperti Biasa dan baru ramai kalau Eksis penangkapan oleh Densus 88. Selain mengevaluasi efektivitas, pemerintah harus membuka opsi mendorong Kementerian BUMN secara formal mengatur penanganan radikalisme di lingkungan pegawai BUMN.
Sudah saatnya pemerintah serius membersihkan BUMN, kementerian, dan lembaga dari anasir-anasir radikalisme-terorisme. Enggak Eksis tempat bagi pengkhianat yang hidup dari duit negara tapi diamdiam berniat melukai bahkan menghabisi nyawa anak bangsa yang Enggak bersalah.