Diduga Hina Nabi Muhammad, Komika AR Ditetapkan Sebagai Tersangka

Liputanindo.id JAKARTA – Diduga menistakan Religi dan menghina Nabi Muhammad SAW, komika AR (33) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah menetapkan komika berinisial AR (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Religi,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Bandarlampung, Minggu (10/12/2023).

Penistaan Religi dan menghina Nabi Muhammad diduga dilakukan AR Demi tampil pada kampanye calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan pada Kamis (7/12/2023) Lewat.

AR diduga telah melakukan penodaan Religi melalui materi stand up comedy dalam acara “Desak Anies Baswedan” beberapa waktu Lewat di Kota Bandarlampung terkait nama Muhammad.

Cek Artikel:  Polisi Tangkap Lima Pengeroyok Dua Member Satpol PP, Empat Diantaranya Positif Narkoba

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, polisi menghadirkan tujuh orang saksi dan lima orang Spesialis dan dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan Religi,” kata Umi.

Dia mengatakan bahwa Demi ini komika tersebut ditahan di Mapolda Lampung Kepada diproses lebih lanjut.

Menurut dia, tersangka AR akan dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan Religi subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Umi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini, berawal Demi tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara “Desak Anies Baswedan” di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.

“AR yang Demi itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp1 juta Kepada penampilannya dalam acara itu,” kata dia.

Cek Artikel:  Banyak Rumah Rusak, Gempa Sumedang Asal Mulakan Puluhan Anggota Luka-luka

Pada acara Desak Anies Baswedan di Bandarlampung, AR sebagai stan up comedy guna menghibur penonton sebelum kedatangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Dalam acara itu, salah satu materi komika AR terdapat kalimat “Coba lu cek di penjara ya, Terdapat berapa nama Muhammad, kayak Krusial aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara Segala”.

Kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara “Desak Anies Baswedan” yang berdurasi selama dua jam dua menit. (DID)

Mungkin Anda Menyukai