Merdeka Dari Ketimpangan


LAPORAN Bank Dunia pada 1 Juli 2023 Lampau seakan jadi kado ulang tahun bagi rakyat Indonesia yang pada hari ini tengah merayakan Hari Kemerdekaan Ke-78. Indonesia, menurut Bank Dunia, kembali menjadi negara berpendapatan menengah-atas pada 2022, setelah sempat turun kelas ke Grup negara berpendapatan menengah-Rendah pada 2020 akibat tekanan ekonomi di masa pandemi covid-19.

Bank Dunia juga mengapresiasi keberhasilan Indonesia yang berhasil mempertahankan tren pemulihan sepanjang 2022 dengan Produk Domestik Bruto riil yang meningkat, yakni 5,3%. Pertumbuhan ekonomi 5,3% itu yang kemudian mengerek pendapatan per kapita Indonesia, dari US$4.170 pada 2021 menjadi US$4.580 di 2022.

“Pemulihan ekonomi yang Segera dan kuat telah membawa Indonesia naik kelas, masuk kembali ke dalam Grup negara berpendapatan menengah atas di tahun 2022,” ucap Presiden Joko Widodo dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR, kemarin.

Tetapi di balik pertumbuhan ekonomi yang cukup impresif ketimpangan ekonomi mencuat. Pertengahan Juli Lampau, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja melaporkan makin timpangnya pendapatan atau kekayaan masyarakat. Menggunakan rasio gini, ketimpangan kekayaan naik pada Maret 2023 menjadi 0,388 dari 0,381 pada September 2022. 

Cek Artikel:  Menanti Nyali Pansel KPK

Simpelnya, dalam enam bulan, jumlah yang makin kaya atau yang miskin makin miskin bertambah, yang ditunjukkan oleh melebar rasio gini 0,007 poin. Dengan gamblang BPS memerinci berdasarkan Area, rasio gini di perkotaan lebih tinggi dibanding perdesaan, masing-masing di level 0,409 poin dan 0,313 poin.

Rasio gini di pedesaan pada Maret 2023 Malah tercatat konstan Kalau dibandingkan September 2022. Sementara rasio gini di perkotaan menunjukkan perkembangan yang lebih fluktuatif. Nilai rasio gini pada September 2019 tercatat di level 0,391, kemudian menyentuh nilai tertingginya pada Maret 2023.

Meski demikian, dengan bahasa halus, BPS menyebut ketimpangan yang terjadi di perkotaan tergolong pada kategori sedang, sementara ketimpangan di perdesaan tergolong rendah, sembari mengacu pada kriteria yang dibuat Bank Dunia.

Pertanyaannya, siapa yang menikmati naiknya pendapatan itu? Jangan-jangan jumlah orangnya hanya segilintir tapi nilainya bikin tajir melintir. Lembaga pemeringkat Forbes setiap tahunnya melaporkan daftar orang kaya di Indonesia. Laporan itu memunculkan candaan satir masyarakat, duit 100 juta rakyat Indonesia Tetap kalah dengan empat orang terkaya di Tanah Air.

Cek Artikel:  Antiklimaks Menhan Prabowo

Dapat jadi Betul candaan itu, Dapat pula salah. Tetapi berdasarkan Laporan Ketimpangan Dunia yang diterbitkan World Inequality Lab dari Paris School of Economics, Grup 50% terbawah hanya Mempunyai 5,46% dari total kekayaan ekonomi Indonesia pada 2021. Bilangan itu lebih Kagak baik daripada 2001 sebesar 5,86%.

Lampau pada 2021, 10% penduduk terkaya di Indonesia menguasai 60,2% ekonomi nasional. Bilangan itu naik tajam ketimbang 2001 sebesar 57,44%. Perihal pendapatan sama saja.

Begitu pula pendapatan Grup 50% terbawah hanya Rp22,6 juta per tahun pada 2021. Sebaliknya, Grup 10% teratas Mempunyai pendapatan sebesar Rp285,07 juta per tahun. Artinya, satu orang dari kelas ekonomi atas Mempunyai pendapatan 19 kali lipat lebih besar ketimbang orang dari ekonomi terbawah.

Rasanya tak sulit bagi masyarakat Kepada mencerna data-data di atas karena fakta di depan mata demikian adanya. Tetapi yang sulit dicerna adalah ungkapan naik kelas, jadi berpendapatan menengah-atas.

Cek Artikel:  Perkuat Ketahanan Bencana

Kalau mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang merupakan UMP tertinggi Begitu ini, upah Rp4.901.798, buat gampangnya genapkan jadi Rp5 juta, per bulan apakah sudah Dapat disebut masuk kategori menengah-atas? Kalau dipotong buat bayar kontrakan Rp1 juta, Lampau ongkos dan makan di tempat kerja Rp1 juta, sisa Rp3 juta Kepada kebutuhan makan sehari-hari dan anak sekolah apakah dikategorikan menengah-atas?

Terdapat baiknya pemerintah kembali merujuk pada tujuan bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa ini, salah satunya memajukan kesejahteraan Standar, sebagaimana tertuang pada alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 

Kesejahteraan Standar yang dijabarkan secara rinci oleh pasal-pasal di UUD 1945 itu mencakup Pakaian, pangan, papan, termasuk kesejahteraan lahir dan batin.

Terdapat baiknya pula pemerintah menyelami kembali substansi sila kelima Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di situ ditekankan, seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan keadilan Berkualitas dalam hukum, ekonomi, politik, dan kebudayaan sehingga terciptanya masyarakat yang adil dan makmur. Dirgahayu ke-78 Republik Indonesia. Panjang umur Indonesiaku.

Mungkin Anda Menyukai