Teddy Indra Wijaya Disebut Tetap Aktif sebagai Prajurit TNI

Teddy Indra Wijaya Disebut Masih Aktif sebagai Prajurit TNI
Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya yang diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam, oleh Presiden RI Prabowo Subianto, disebut Tetap berstatus sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.

Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta Begitu dihubungi di Jakarta, Minggu malam, membenarkan status Mayor Teddy sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.

“Tiba Begitu ini Tetap aktif,” kata Kapen Kostrad.

Teddy, yang selama 4 tahun terakhir bertugas sebagai ajudan Prabowo Begitu dia menjabat sebagai menteri pertahanan, juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan Yonif) Para Raider 328/Dirgahayu Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Linud 17/Kujang I Divisi Infanteri 1/Kostrad.

Cek Artikel:  KPK Belum Eksis Presiden yang Deklarasi Perang Terhadap Korupsi

Tetapi, selepas dia diumumkan sebagai seskab, sejauh ini belum Terdapat penjelasan dari Kostrad maupun TNI Angkatan Darat mengenai status penugasannya sebagai Wadan Yonif Dirgahayu setidaknya sejak 26 Februari 2024 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KSAD Nomor Kep. 137/II/2024.

Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam, mengumumkan nama Teddy Indrajaya sebagai Sekretaris Kabinet, bersamaan dengan pengumuman nama-nama menteri Kabinet Merah Putih.

Teddy Serempak jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diumumkan hari ini oleh Prabowo dijadwalkan dilantik pada Senin pagi.

Adapun tugas Teddy Begitu nantinya dia Formal menjabat sebagai seskab antara lain memimpin Sekretariat Kabinet.

Cek Artikel:  Ikut Berkontribusi Kemenangan Prabowo, Demokrat Siap Bantu di Kabinet

Tugas Primer Sekretariat Kabinet ialah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang Betul, Segera, dan Kondusif atas penyelenggaraan pemerintahan; memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya Orang dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.(Ant/P-2)

Mungkin Anda Menyukai