Liputanindo.id SURABAYA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (emas Antam) pada perdagangan Rabu (6/12/2023) kembali turun Rp12.000 menjadi Rp1.110.000 per gram.
Berdasarkan pantauan laman Formal logam mulia, harga emas batangan Antam pada Rabu di posisi Rp1.110.000 per gram, turun dari harga perdagangan Selasa (5/12) di posisi Rp1,220 juta, yang juga anjlok hingga Rp23.000 per gram dari perdagangan Senin (4/12) di posisi Rp1.145 juta yang merupakan harga tertinggi selama ini.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga turun Rp12.000 menjadi Rp1.008.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Sabtu (2/12) senilai Rp1.020.000.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen Kepada pemegang NPWP dan 3 persen Kepada non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Rabu (6/12/2023):
Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
0.5 gr 605,000 606,513
1 gr 1,110,000 1,112,775
2 gr 2,160,000 2,165,400
3 gr 3,215,000 3,223,038
5 gr 5,325,000 5,338,313
10 gr 10,595,000 10,621,488
25 gr 26,362,000 26,427,905
50 gr 52,645,000 52,776,613
100 gr 105,212,000 105,475,030
250 gr 262,765,000 263,421,913
500 gr 525,320,000 526,633,300
1000 gr 1,050,600,000 1,053,226,500
Baca Juga:
Harga Emas Antam Merangkak Naik Jadi Rp1,321 Juta Per Gram
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen Kepada pemegang NPWP dan 0,9 persen Kepada non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (HAP)
Baca Juga:
Hari Pertama Ramadan, Harga Emas Antam Naik Tipis Menjadi Rp1,210 Juta per Gram