Royal Demi Amtenar di Tahun Pemilu

APARATUR sipil negara (ASN) tentunya bersorak gembira Demi mengetahui pidato pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Rabu, 16 Agustus. Betapa Bukan, penaikan gaji ini merupakan yang pertama bagi PNS dan pensiunan setelah terakhir kali naik pada 2019.

Dalam RAPBN 2024, Presiden mengusulkan penaikan gaji Demi ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri sebesar 8%, sedangkan pensiunan mendapat penaikan sebesar 12%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, konsekuensi dari penambahan gaji ASN dan pensiunan ialah pemerintah harus mengalokasikan Sekeliling Rp52 triliun. Sri Mulyani menambahkan, pensiunan mendapat persentase penaikan lebih tinggi karena ASN Tetap mendapatkan Berbagai Ragam tunjangan selain gaji bulanan mereka.

Presiden dan para pembantunya tentunya sudah memperhitungkan secara matang Akibat dari usulan Meningkatkan gaji ASN, termasuk menimbang-timbang antara manfaat Meningkatkan gaji para amtenar dan Akibat fiskalnya. Jangan Tiba, program prioritas lainnya Tertahan lantaran alokasi Biaya berkurang demi menyenangkan hati PNS.

Selain gaji naik, pemerintah juga berencana membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan total kuota 572.496 orang pada September 2023. Berarti negara ini harus menanggung Tengah gaji bagi CPNS dengan standar gaji baru juga.

Cek Artikel:  Sadisme di Luar Logika

Fasilitas bagi PNS Bukan terhenti di gaji dan pembukaan kuota penerimaan CPNS. Sri Mulyani juga sudah menerbitkan aturan yang menambah Berbagai Ragam fasilitas bagi PNS. Mulai besaran Fulus makan, Fulus lembur, perjalanan dinas, hingga alokasi pengadaan kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB). Demi pengadaan kendaraan listrik bagi eselon I bernilai lebih dari Rp966 juta per orang. Bahkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan 2024 yang berlaku sejak 3 Mei 2023 itu juga mengatur Tiba besaran biaya vitamin bagi ASN.

Sepanjang tahun sebelum Pemilu 2024 ini seakan ASN secara bertubi-tubi dihujani Berbagai Ragam Berita yang menggembirakan hati. Pemerintah beralasan penaikan gaji ASN ialah Demi meningkatkan kinerja dan kesejahteraan. Selain itu, juga Demi mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Cek Artikel:  Potret Usang Pembangunan di Pulau Rempang

Tetapi, Kalau kita Menonton pola penaikan gaji ASN di pemerintahan Jokowi, Berkualitas periode pertama maupun kedua, yakni penaikan gaji ASN selalu diumumkan pada 16 Agustus setahun sebelum pemilu, yakni diumumkan pada 2018 dan 2023, sebelum Pemilu 2019 dan 2024.

Pola pengumuman gaji ASN itu Bukan terjadi di era pemerintahan sebelumnya, seperti era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sembilan kali Meningkatkan gaji ASN, termasuk penaikan gaji 2015 yang merupakan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi diteken oleh Jokowi.

Dalam pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI di Senayan, Presiden Jokowi juga mengungkapkan dirinya ialah seorang presiden. Mantan Wali Kota Solo ini bukan ketua Standar parpol, ketua koalisi parpol, apalagi pak lurah sehingga Jokowi menegaskan Bukan berwenang menentukan calon presiden ataupun wakil presiden pada Pemilu 2024. Pidato Jokowi ini membantah pernyataan sebelumnya yang terang-terangan akan cawe-cawe dalam suksesi kepemimpinan nasional agar Bukan Terdapat Gelombang-Gelombang yang membahayakan bangsa dan negara.

Cek Artikel:  Menguji Nyali Polisi di Kasus Firli

Penaikan gaji ASN tak Bisa dinafikan bernuansa politis karena Menonton pola penaikan gaji ASN yang sama, naik sebelum pemilu di era Jokowi sebelumnya. Terlebih mantan Gubernur DKI itu terlihat sangat berkepentingan Demi mendapat dukungan rakyat, khususnya ASN dan pensiunan karena Jokowi Mau capres dan cawapres terpilih ialah sosok-sosok yang Bisa melanjutkan program-program pemerintahannya.

Di sisi lain, jangan Tiba ragam kenikmatan yang diraih para pegawai pemerintah Tiba mengurangi anggaran kesehatan, pertanian, atau bansos yang merupakan hak publik. Kalau Tiba pos anggaran bagi publik Malah terganggu, sama saja pemerintah membuka kecemburuan sosial. Kecemburuan antara pegawai yang mendapat gaji dari Fulus rakyat dan rakyat Standar.

Asal Mula, di Demi Sekeliling 4,3 juta ASN menikmati penaikan gaji dan fasilitas, Sekeliling 270 juta penduduk Indonesia lainnya Malah boro-boro naik gaji atau mendapat jatah mobil listrik, Bisa bertahan hidup saja sudah bersyukur.

 

Mungkin Anda Menyukai