Liputanindo.id – Polisi kembali menggeledah Bilik kos-kosan Punya musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/6) Buat mencari kemungkinan adanya barang bukti lain.
“Dan Buat perkembangan kasusnya Tiba Demi ini Tetap Lanjut dalam proses pemeriksaan dan kami juga sudah melakukan penggeledahan ulang di TKP, di indekos Kerabat VTP,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Selama proses penggeledahan ulang tersebut, pihak kepolisian Tak menemukan barang bukti lain selain yang sudah diamankan selama proses penangkapan. Barang bukti itu berupa satu klip sabu dan satu buah alat hisap atau bong.
“Tak Eksis barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP Yakni narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu,” jelasnya.
Panjiyoga mengatakan bahwa satu klip sabu yang diamankan kepolisian di Bilik kos-kosan Virgoun kurang dari satu gram.
“Di Dasar satu gram, nanti detailnya pas rilis,” kata Panjiyoga.
Virgoun ditangkap Berbarengan Mitra perempuannya berinisial PA di sebuah Bilik kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan tes urine, Virgoun dan PA dinyatakan positif sabu.
“Ya Buat hasil tes kesehatan Virgoun hari ini dinyatakan sehat. Urinenya juga Tetap positif, mengandung narkotika,” ungkap Kanit III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Rheditya Alfa Hendy.