Mayor Teddy Tak Langgar Aturan, Nomenklatur Seskab Telah Diubah

Mayor Teddy Tak Langgar Aturan, Nomenklatur Seskab Telah Diubah
Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Mayor Teddy Indra Wijaya diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (20/10) malam. Adapun Teddy Lagi berstatus sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.

Merespons itu, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyebut ditugaskannya Teddy aebagai Seskab meski Lagi berstatus aktif TNI Enggak melanggar aturan. 

“Yang pertama, saya sampaikan di sini bahwa struktur dan bagan organisasi sudah Terdapat perubahan,” ujar Dasco, Senin (21/10). 

“Sehingga Enggak Terdapat men Seskab tetapi digabung di Rendah mensesneg,” tambahnya.

Dasco membeberkan struktur Seskab, Terdapat di Rendah sesneg. Artinya, lanjut Dasco, sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain. 

Cek Artikel:  10 Kapal Perang Dikerahkan Amankan Pelantikan Presiden Prabowo Subianto

“Yang batasannya adalah paling tinggi setara Eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigjen,” tutur Dasco. 

Wakil Ketua DPR dari fraksi Gerindra itu juga menyebut dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat Menteri.

Adapun Adapun tugas Teddy Demi nantinya dia Formal menjabat sebagai seskab antara lain memimpin Sekretariat Kabinet.

Tugas Esensial Sekretariat Kabinet ialah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang Betul, Segera, dan Terjamin atas penyelenggaraan pemerintahan; memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya Mahluk dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.(P-2)

Cek Artikel:  Aksi Mogok Hakim Berlanjut, 100 Sidang di PN Makassar Tertunda

Mungkin Anda Menyukai