Liputanindo.id – Pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata Puncak, memukul seorang Member Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga bagian hidungnya terluka.
“Sudah kami lerai, tetapi itu Eksis Member kami Eksis yang kena pukul juga, sekarang Tengah mau divisum, kami mau buat laporan ke polsek,” kata Kabid Ketertiban Standar Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara di Cisarua, Rabu.
Ia menyebutkan, kericuhan antara petugas Satpol PL dan pedagang terjadi di area Gantole Kawasan Puncak, Ketika petugas membersihkan puing usai menggusur lapak PKL sejak Senin (24/6).
“Kami melakukan kegiatan seperti Normal, kegiatan hari ketiga Kepada membersihkan puing-puing dari mulai Gantole Tengah,” ujarnya.
Karena, kata Rahma, di area Gantole Ketika itu Tetap terdapat tiga bangunan ilegal yang perlu ditertibkan, berupa Bilik mandi dan Bilik tidur. Sehingga, petugas berinisiatif Kepada membongkar.
“Bapak itu enggak mau, mempertahankan supaya Kagak dibongkar. Dia enggak terima, Tamat nyundul-nyundul, disundul tuh petugas yang mengerahkan alat berat, nah di situ langsung ricuh,” tuturnya.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap dilakukan meski Eksis penolakan.
“Yang namanya penolakan itu Normal, ini sebenarnya bukan penggusuran, tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor,” kata Asmawa.
Ia memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih Berkualitas setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas Kepada para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.
Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.
“Asa kita perekonomian menjadi lebih Berkualitas, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas),” kata Asmawa.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.
Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab Hening pengunjung.