KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap Proyek di DJKA Kemenhub

Liputanindo.id JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Pasalnya terdapat sejumlah nama yang mencuat dalam surat dakwaan dan proses persidangan terkait kasus rasuah tersebut. Berdasarkan fakta persidangan nama Menteri Perbubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi disebut pejabat Kemenhub Harno Trimadi.

Selain Menhub, nama pengusaha Muhammad Suryo sempat muncul dalam sidang perkara suap proyek di DJKA Kemenhub, dengan terpidana Dion Renato Sugiarto. Dion mengaku pernah diminta mengubah keterangannya di Berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK Muhammad Suryo.

Beda dengan Menhub Budi Karya, Muhammad Suryo Ketika ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan pengusutan dan gelar perkara atas kasus yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak.

Cek Artikel:  Viral Pemuda Berkebuhutan Tertentu di Makassar Dianiaya OTK

“Jadi gini, Kepada perkara DJKA, yang Niscaya KPK Maju kembangkan perkara itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (11/12/2023).

Ali juga sebelumnya menyatakan bahwa pengembangan perkara dengan menyeret pihak lain di kasus suap ini tergantung proses persidangan. Maka Ketika ini tim penyidik akan mendalami setiap fakta hukum yang muncul di persidangan.

“Kalau fakta hukum, itu kan diperoleh dari proses persidangan. Sehingga kemudian nanti dari situlah kita kembangkan lebih lanjut. Saya pastikan nanti berikutnya akan kembangkan Maju di DJKA. Eksis klaster Sulawesi Jawa Tengah dan Jawa Barat kan. Tunggu saja,” beber Ali Fikri.

Ali pun menekankan, dalam proses pengembangan kasus ini, tim penyidik akan memanggil dan memeriksa para pihak yang muncul di persidangan maupun surat dakwaan. Pemanggilan para pihak itu, termasuk Menhub Budi Karya tergantung dari kebutuhan tim penyidik.

Cek Artikel:  Polisi Lumpuhkan Dua Residivis Kasus Pembobolan ATM di Sulsel

“Iya, kalau kemudian kebutuhan Kepada mengembangkan lebih lanjut, Niscaya dipanggil, termasuk Pak Menteri,” katanya.

Sebelumnya Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu juga menyatakan bahwa Segala pihak yang dianggap mengetahui proyek tersebut akan dipanggil oleh penyidik. “Kalau itu berkaitan tentunya siapa pun kualifikasinya, kami menganggap bahwa orang itu harus kami mintai keterangan, Niscaya kami mintai keterangan,” katanya, Sabtu (9/12/2023).

Menurut Asep, penyidik sudah memetakan siapa saja pihak yang akan dipanggil Kepada menginstruksikan terjadinya tindak pidana korupsi. Siapapun yang dipanggil tentunya penyidik Menyantap adanya keterkaitan dalam kasus dugaan korupsi perkeretaaapian itu. 

“Informasi dari pihak tersebut supaya menjadi lengkap informasi yang sedang kami bangun. Jadi, kami buat Pembangunan perkara itu dari keterangan keterangan para saksi dan bukti bukti yang kami temukan di TKP maupun di tempat lain waktu kami melakukan penggeledahan atau penyitaan,” jelasnya. (DID)

Cek Artikel:  Kejagung Jadwalkan Periksa Sandra Dewi Jadi Saksi Korupsi Timah Kamis Ini

Mungkin Anda Menyukai