Liputanindo.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hingga kini pihaknya Lagi Lalu mengumpulkan informasi Demi menemukan penyebab gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo. Hal itu dilakukan bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kita sedang mengumpulkan informasi, dan sedang kita dalami bekerjasama dengan BSSN apakah kendala teknis atau Terdapat hal lain,” kata Listyo di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Sigit menjelaskan, Polri juga akan menyelidiki Terdapat atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa ini.
“Nanti apabila ditemukan, maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian,” ujar Listyo.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim mengatakan pihaknya berupaya Demi memulihkan layanan sesegera mungkin akibat gangguan sistem PDN. Silmy menyebut sistem PDN itu dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan Dapat pulih sesegera mungkin,” kata Silmy dikutip Antara, Jumat (21/6).
Lampau, kata Silmy, layanan keimigrasian di kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian, serta tempat pemeriksaan imigrasi di bandar udara dan pelabuhan Demi sementara mengalami kendala akibat gangguan PDN tersebut.
Tetapi, Silmy memastikan masyarakat yang berada di bandara udara Dunia dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi.
Meskipun sistem sedang terkendala, kata dia, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pula pada Begitu kedatangan.
Demi sementara, Silmy menyarankan penumpang pesawat Demi datang lebih awal ke bandara guna mengantisipasi pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, bagi masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi Demi wawancara dan pengambilan data biometrik paspor, juga tetap dilayani seperti Normal.
Akan tetapi, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.
“Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah Dapat beroperasi sepenuhnya,” ujar Silmy.