‘TERBUKTI, Ini Interaksi Tertentu Kuat dengan Putri’, demikian judul sebuah Informasi media online. Itu salah satu Misalnya Informasi umpan klik (clickbait) terkait dengan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara, dan terdakwa Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Setelah dibaca Tamat tuntas Informasi dari judul di atas, Rupanya Bukan menjelaskan Interaksi Tertentu apa antara mantan sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Informasi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J diolah sedemikian Corak Buat memancing pembaca mengekliknya. Seperti dugaan Interaksi Tertentu Sambo dengan seorang polwan Elok atau soal Anggaran Rp100 triliun Sambo.
Informasi-Informasi sampah seperti itu tentu saja Bukan akan ditemukan di media arus Penting (mainstream), media yang bekerja sesuai standar jurnalistik. Tetapi, judul-judul hiperbola alias bombastis kita temukan juga di Youtube. Tengah-Tengah pengunjung akan gigit jari karena kontennya Bukan mencerminkan judul.
Dalam sebuah pertemuan Media Indonesia dengan Dewan Pers beberapa waktu Lewat, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers periode 2022-2025 Arif Zulkifli merisaukan merebaknya jurnalisme umpan klik. Arif juga merisaukan jurnalisme yang dibuat oleh para kreator konten yang bertujuan sekadar mendulang adsense. Informasi yang berbasiskan algoritma, disukai, laku dan Segera diindeks oleh mesin pencari. Mereka Bukan melakukan kerja-kerja jurnalistik (lazy journalism).
Padahal, Pasal 1 Undang-Undang No 90 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, Mempunyai, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, Berkualitas dalam bentuk tulisan, Bunyi, gambar, data dan grafik, maupun dalam bentuk lain dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Informasi umpan klik dan jurnalisme malas pada dasarnya sama, hanya merangkum atau mencomot dari media sosial, sekadar mengejar klik dan viewers. Informasi yang mengejar viral Bukan memedulikan kualitas jurnalisme. Bahkan kode etik jurnalistik pun mereka buang ke tong sampah.
The Oxford English Dictionary mendifinisikan clickbait adalah material put on the internet in order to attract attention and encourage visitors to click on a link to a particular web page (konten yang Terdapat di internet/media online yang mempunyai tujuan menarik antusiasme pembaca dan mendorong pengunjung Buat mengeklik sebuah link halaman situs tertentu).
Terdapat sejumlah Tanda Informasi umpan klik, antara lain judulnya lebai (exaggeration), sensasional, menggunakan kalimat tanya, misalnya ‘Apa kata Putri Candrawathi soal hubungannya dengan Brigadir J? Ini jawabannya’. Selain itu, Informasi umpan klik sering kali menggunakan kata Asik (interjeksi) seperti wow!, keren!, duh!, astaga!.
Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023 menjadi waktu yang Pas Buat mengevaluasi kualitas jurnalisme di Tanah Air. Sejumlah media besar ternama juga banyak yang memainkan jurus umpan klik, jebakan klik, atau pancingan klik. Semestinya, Dewan Pers mengambil tindakan atau setidaknya memanggil pers yang melakukan malapraktik jurnalisme. Dapat pula Dewan Pers Membikin daftar media-media terverifikasi yang Tetap menggunakan praktik lancung jurnalisme tersebut.
Saatnya pers nasional kembali ke khitah, bekerja sesuai Pasal 6 UU Pers No 40/1999, yakni memenuhi hak masyarakat Buat mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi Sosok, serta menghormati kebinekaan, mengembangkan pendapat Lumrah berdasarkan informasi yang Pas, Presisi, dan Betul, juga melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan Lumrah, serta memperjuakan keadilan dan kebenaran.
HPN pada 9 Februari 2023 di Medan, Sumatra Utara, yang mengambil tema Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat, Mempunyai relevansi dengan kondisi pers Ketika ini, di Ketika sebagian media tampak menjauh sebagai pilar keempat demokrasi.
George Orwell, seorang novelis, penulis esai, jurnalis, dan kritikus Inggris, mengatakan semakin jauh suatu masyarakat hanyut dari kebenaran, semakin ia membenci orang yang mengucapkannya. Selamat HPN ke-28. Maju Maju pers nasional. Tabik!