Bersedia Jadi Ketua Dewan Syuro PKB, Ma’ruf Amin Ajukan Sejumlah Syarat ke Cak Imin

Liputanindo.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersedia menerima tugas sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2024-2029.

“Demi kemaslahatan Berbarengan Demi kepentingan Berbarengan, maka dengan bismillah saya terima permintaan ini,” ujarnya dalam pidato penutupan Muktamar ke-6 PKB di Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (25/8/2024).

Walaupun menerima mandat menjadi Ketua Dewan Syuro, dia mengajukan sejumlah syarat. Salah satunya meminta Ketua Biasa PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengembalikan posisi dewan syuro sebagai pengambil keputusan strategis.

“Saya mengajukan syarat. Syaratnya Enggak banyak. Bahwa dewan syuro harus diposisikan sebagai mestinya, hal strategis harus diputuskan Berbarengan dewan syuro dan ketua Biasa,” kata Ma’ruf.

Mantan Rais Aam PBNU itu lantas menyinggung, fungsi dewan syuro sempat disorot di tengah kisruh PKB dengan PBNU.

Cek Artikel:  Eks Kasatpol PP Makassar Iman Hud Akan Dipenjara Usai Vonis Bebasnya Dianulir Mahkamah Mulia

Dengan mengembalikan fungsi dan tugas dewan syuro, maka setelah ini tak Eksis Tengah yang perlu dipermasalahkan Tengah.

“Lampau apalagi yang dimasalahkan? Enggak Eksis. Maka selesailah yang dimasalahkan itu, alhamdulillah. Saya hanya Mau mengajak kita Segala istiqomah di jalur PKB,” ucapnya.

Sebelumnya, eks Sekjen PKB Lukman Edy mengungkapkan, Cak Imin banyak mengurangi peran kiai Nahdlatul Ulama (NU) hingga menghilangkan kewenangan Dewan Syuro PKB. Sikap itu ditunjukan sejak Muktamar PKB di Bali pada 2019 silam.

Hal itu disampaikan usai memenuhi panggilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) prihal duduk perkara kisruh PBNU dengan PKB di Kantor PBNU, Kramat, Jakarta, Rabu (31/7).

Awalnya dia menyampaikan, kerenggangan Rekanan antara PKB dan PBNU sudah terasa sejak Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 2021 Lampau.

Cek Artikel:  Tim Pemenangan Risma-Gus Hans Sudah Dibentuk, Siapa Saja?

“Semenjak beberapa tahun terakhir ini semenjak pilpres, muktamar NU di Lampung kok terjadi Rekanan, komunikasi yang Enggak Bagus antara PBNU dengan PKB,” kata Lukman.

Ketidakharmonisan itu diperuncing dengan ragam komentar Cak Imin dan sejumlah politisi PKB terhadap PBNU.

Puncaknya Begitu PKB menggelar muktamar di Bali pada 2019. Menurutnya, Cak Imin mulai mengurangi peranan kiai NU di PKB, bahkan menghilangkan kewenangan Dewan Syuro.

“Saya menjelaskan memang secara sistematik Eksis problem yg sangat mendasar, yairu problem di mana PKB di Dasar kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai,” kata Lukman.

“Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebahagian besar kewenangan dari Dewan Syuro,” imbuhnya.

Cek Artikel:  Adian Napitupulu Bilang 26 Orang Ditangkap Akibat Ricuh Demo DPR, Polisi Membantah

Padahal berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB sebelumnya, Dewan Syuro berperan dalam mengambil keputusan, termasuk mengangkat ketua Biasa.

Sejak kewenangan Dewan Syuro dihilangkan, keputusan strategis PKB tak Tengah dipegang oleh Dewan Syuro. Akibatnya, kepemimpinan PKB hanya terpusat kepada Cak Imin.

“Akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua Biasa. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua Biasa itu punya kewenangan yang luar Normal,” kata Lukman.

Mungkin Anda Menyukai